Maluku Terkini
Sebanyak 191 ASN Maluku Tengah Ikut Ujian Dinas Golongan I dan II di Masohi
Ujian Dinas itu dihadiri Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Ot
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 191 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengikuti Ujian Dinas Golongan I dan II di Kota Masohi, Kamis (27 /7/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Ujian Dinas itu dihadiri Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Efeline Simandjuntak, Sekda Maluku Tengah Rakib Sahubawa, Forkopimda serta pimpinan OPD setempat.
“Peserta yang mengikuti Ujian Dinas PNS berjumlah orang 191 yang terdiri dari Ujian Dinas Tingkat I dari Gol/Ruang II/d ke IIIa sebanyak 147 orang, serta Ujian Dinas Tingkat II Golongan/Ruang Ill/d ke1V/a sebanyak 47 orang,” kata kepala BKPSDM Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina.
Ujian dinas tersebut kata Latuconsina, merupakan syarat bagi ASN yang akan dipertimbangkan kenaikan pangkat ke golongan yang lebih tinggi.
Dengan tujuan untuk syarat pengusulan kenaikan pangkat, yakni memperbaiki kepangkatan dari para ASN, memiliki kualitas dan sumber daya yang handal serta meningkatkan kesejahteraan.
Baca juga: Hemat Anggaran, 34 Kafilah MTQ Kec Telutih Terpaksa Seberangi Sungai Kawanua Pakai Perahu
“Dimana Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan pangkat dari Pengatur Tingkat I (II/d) menjadi naik ke Penata Muda (III/a) dan Ujian Dinas Tingkat II untuk Penata Tingkat I (III/d) menjadi Pembina (IV/a),” jelas Latuconsina.
Pada kesempatan yang sama mewakili Pj. Bupati, Sekda Rakib mengatakan, pelaksanaan seleksi Ujian Dinas Tingkat I dan II bagi ASN di Lingkup Pemda sangat penting dalam meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja. Dan juga penghargaan serta pengabdian PNS kepada negara dan untuk memenuhi salah satu kenaikan pangkat bagi PNS yang telah memiliki pangkat golongan sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Dikatakan, kenaikan pangkat bukanlah hak ASN, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.
“Ujian Dinas ini memberikan kesempatan kepada ASN yang sudah memenuhi syarat untuk naik pangkat maupun penyesuaian ijazah,” jelas Sahubawa saat membuka kegiatan tersebut.
Selain itu, ia juga memerintahkan kepada pegawai pemerintah lingkungan Kabupaten Maluku Tengah agar memiliki perhatian terhadap peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan kerja masing-masing.
“Hal demikian perlu dilakukan karena kita terus dihadapkan pada tantangan dan lingkungan strategis birokrasi yang menuntut luasnya wawasan dan ketinggian ilmu pengetahuan, termasuk pula perubahan perilaku aparatur birokrasi,” ujar Sahubawa.
Sahubawa juga mengingatkan para peserta Seleksi Ujian Dinas agar tidak menganggap ujian tersebut hanya sebagai formalitas atau sekedar menjalankan kewajiban karena telah dianggarkan.
“Tetapi materi yang didapatkan diharapkan dapat diserap kemudian diimplementasikan guna mempertajam skil individual, memberikan nilai tambah, dan tentunya meningkatkan kompetensi pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik,” harapnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.