Maluku Terkini

Lantik 8 Pejabat, Kakanwil Kemenkumham Maluku Desak segera Lakukan Perubahan

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kakanwil mengharapkan untuk segera melakukan berbagai perubahan dan menjadi motor penggerak organisasi.

Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com
MALUKU: Sebanyak delapan Pejabat Administrasi pada Unit Pelaksana Teknis dilantik Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku,  M Anwar N. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak delapan Pejabat Administrasi pada Unit Pelaksana Teknis dilantik Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku,  M Anwar N.

Tiga orang secara langsung dilakukan di Kantor Wilayah, sementara lima orang lainnya mengikuti secara virtual, Kamis (27/7/2023) di ruang rapat administrasi Kanwil Kemenkumham.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kakanwil mengharapkan untuk segera melakukan berbagai perubahan dan menjadi motor penggerak organisasi.

“Kinerja sebuah organisasi dapat terwujud secara optimal jika didukung kualitas dan kompentensi SDM didalamnya. Sedini mungkin lakukan berbagai perubahan dari budaya kerja, pola pikir dan perilaku. Berada di unit pelaksana teknis bukan berarti terlepas dari pengawasan, turun langsung ke bawah dan ciptakan inovasi pelayanan publik,” tegasnya.

Baca juga: Demi Tertib Administrasi, Kemenkumham Maluku Adakan Diseminasi Layanan Parpol

Anwar berharap pelantikan pejabat baru dapat menjadi momentum untuk mewujudkan aparatur yang berintegritas, serta membentuk pemimpin perubahan dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi guna mewujudkan Good and Clean Governance.

“Segera lakukanlah tugas dengan sebaik-baiknya, lakukan langkah-langkah percepatan dalam berkoordinasi dengan instansi terkait serta jadilah agen perubahan bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku. Segera melakukan berbagai perubahan dan menjadi motor penggerak organisasi,” harap Anwar.

Rangkaian kegiatan pelantikan dihadiri oleh Kadiv Administrasi Topan Sopuan, Kadiv Keimigrasian Mas Arie Yuliansa, dan Pejabat Struktural ini juga diikuti secara virtual dengan Unit Pelaksana Teknis. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved