Dugaan Pelecehan
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual yang Dialami Pegawai Pemprov Jadi Atensi Polda Maluku
Untuk itu, Irjen Lotharia menekankan agar kasus yang sempat viral itu ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang b
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dari pimpinannya sendiri, menjadi atensi Kepolisian Daerah Maluku.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif langsung memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) segera berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku.
"Kami mengikuti perkembangan kasus yang terjadi. Dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov," ungkap Kapolda Irjen Latif, Senin (17/7/2023).
Untuk itu, Irjen Lotharia menekankan agar kasus yang sempat viral itu ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan," katanya.
Selama penanganan kasus dugaan asusila itu berjalan, Irjen Latif meminta semua pihak agar kooperatif.
Baca juga: Hanya 4 Bulan, 14 Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Terjadi di SBB
Bila benar hal itu terbukti, maka penegakan hukum harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.
"Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor agar kasus tersebut dapat diungkap dan tidak terulang kembali ke depannya," tegas Kapolda
Seperti diketahui, salah satu media online memberitakan kejadian itu mengungkapkan bahwa seorang pegawai perempuan diduga dilecehkan oleh kepala dinasnya sendiri.
Bahkan, perbuatan asusila itu telah berlangsung selama tiga kali selama Juli 2023 ini (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.