Warga Ini Hibah Lahan 78 Meter Persegi Gratis tuk Pemkot Ambon

Salah satu warga Ambon, Evans Alfons menghibahkan lahan seluas 78 meter persegi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui BPKAD.

|
Pemkot Ambon
Evans Alfons hibahkan lahan seluas 78 meter persegi tuk Pemkot Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Salah satu warga Ambon, Evans Alfons menghibahkan lahan seluas 78 meter persegi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD).

Hal itu ditandai dengan pemberian sertifikat lahan kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse yang didampingi oleh Kepala BPKAD, Apries Gaspersz di Balai Kota Ambon.

Sekkot Agus mengungkapkan, hibah ini merupakan berkat bagi pihak Pemkot lantaran lahan tersebut sesungguhnya telah berdiri Puskesmas Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon.

“Pemkot Ambon mendapat satu berkat yang sangat lur biasa dimana keluarga besar ahli waris yang memiliki tanah, beserta keluarga datang dengan niat dan itikad baik untuk menyerahkan tanah berupa hibah secara cuma-cuma yang sekarang ini tanah tersebut dijadikan Puskesmas,” kata Sekkot, Selasa (4/7/2023).

Dirinya juga bersyukur, pihak keluarga tidak mengambil keuntungan dari hal tersebut.

Seraya mengharapkan akan ada lagi warga yang berbaik hati untuk melakukan hal yang sama pada setiap aset Pemkot yang berdiri di atas lahan milik pribadi.

“Ini tidak meminta ganti rugi malah memberikan hibah kepada Pemerintah. Olehnya itu, atas nama Pak Penjabat Wali Kota Ambon, saya selaku Sekkot mengucapkan terimakasih banyak kepada keluarga Alfons,” tutupnya.

Sementara itu, Evans Alfons mengakui, pihaknya wajib membantu Pemkot Ambon.

Mengingat, terdapat salah satu aset milik Pemkot yang berdiri diatas lahan milik pribadinya.

“Terkait dengan penyerahan aset ini sudah merupakan amanah yang harus saya lakukan. Untuk asetnya sendiri itu merupakan Puskesmas yang luasnya 78 meter persegi, terletak di RT 002/ RW 02, Kelurahan Batu Gajah,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved