Kepemiluan

Tak Ada Pergeseran Bacaleg Pasca Pergantian Kepengurusan, Demokrat Malteng Target Menang Pileg 2024

Dengan komitmen kebersamaan yang tetap solid ini, Partai Demokrat menargetkan bakal raih enam kursi di Pileg 2024 mendatang.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Lukman Mukadar
Ketua DPC Demokrat Maluku Tengah, Halimun Saulatu saat foto bersama seluruh fungsionaris partai di Kantor DPC, Kelurahan Namasina, Kota Masohi, Rabu (5/7/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Tidak ada pergeseran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat Maluku Tengah pasca pergantian kepengurusan DPC setempat dari Jailani Tomagola ke Halimun Saulatu.

Dengan komitmen kebersamaan yang tetap solid ini, Partai Demokrat menargetkan bakal raih enam kursi di Pileg 2024 mendatang.

Target kemenangan ini disampaikan langsung Ketua DPC Halimun Saulatu di Masohi, Rabu (5/7/2023).

"Kita target enam kursi, jadi targetnya kita Ketua DPRD," tegas Anggota DPRD Provinsi Maluku itu.

Untuk mencapai itu, dirinya sudah memiliki strategi jitu untuk menangkan kontestasi politik yang akan digelar pada April tahun depan itu.

Dikatakan, selain konfigurasi bakal calon yang mumpuni dan terukur pada enam daerah pemilihan (Dapil), kekompakan pasca runtuhnya kepengurusan sebelumnya sudah ia damaikan dan semua komposisi bakal calon telah bersepakat tetap ada dalam barisan kepengurusan baru DPC Demokrat yang ia gawangi saat ini.

Baca juga: Resmi Daftar di KPU, Halimun Saulatu Sebut Kisruh Demokrat Maluku Tengah Selesai

"Insya Allah semua bakal calon aman, tidak ada pergeseran, tadi juga kami sudah rapat bersama, intinya ada pergeseran atau tidak nanti kita tunggu keputusan DPP," jelasnya.

Selain itu, ia juga sudah membangun kesepakatan bersama dengan seluruh bakal calon bahwa dalam pemilihan nanti, kandidat yang ikut berkontribusi minimal 300 suara akan mendapatkan insentif dari calon terpilih pada dapil pemenang selama lima tahun menjabat.

Aturan ini akan disepakati di atas meterai 10.000 dengan ketentuan jika calon terpilih tidak mengindahkan kesepakatan dimaksud maka sanksinya akan di PAWkan.

"Kita sudah sepakat calon yang menyumbangkan suara minimal 300 akan diberikan insentif dari calon terpilih. Jadi kalau semakin banyak suaranya semakin besar insentif yang diperoleh selama satu periode atau lima tahun, jika itu dilaksanakan maka sanksinya kita PAWkan," tegas Saulatu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved