Desember 2023 jadi Penentu Nasib Honorer di Pemkot Ambon, Wattimena: Tunjukan Kerja yang Baik

Desember 2023 ini menjadi bulan penentu nasib 1.258 tenaga honorer untuk dilanjutkan kontrak kerja atau berhenti hanya sampai disitu.

Mesya
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena meminta para tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menunjukan kinerjanya yang baik.

Pasalnya, Desember 2023 ini menjadi bulan penentu nasib 1.258 tenaga honorer untuk dilanjutkan kontrak kerja atau berhenti hanya sampai disitu.

“Teman-teman tenaga kontrak tunjukan kerja yang baik,” kata Wattimena, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Pemkot Ambon Bagikan NIB kepada 200 Lebih Pelaku Usaha, Langkah Awal Buka Lapangan Kerja

Baca juga: DPT Pemilu 2024 Maluku Didominasi Pemilih Perempuan

Menurutnya, masa kerja 1.258 tenaga honorer itu sudah diupayakan untuk lanjut sampai Desember 2023.

Untuk nasib mereka selanjutnya akan kembali disesuaikan dengan regulasi yang turunkan dari pusat nanti pada November mendatang.

Pihak Pemkot, akan menurunkan serta mengimplementasikan seluruh aturan dan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

Jika ada intruksi melanjutkan kontrak dari Kemenpan RB RI, maka Pemkot Ambon akan menerapkan intruksi tersebut.

“Nanti kebijakan dari pusat keluar tidak bisa kami ambil keputusan sendiri, kalau misalnya kebijakan Pempus tenaga kontrak ini dipertahankan, maka kita pertahankan,” jelasnya.

Sehingga sementara ini, para tenaga kontrak tetap melaksankan tugasnya dengan baik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved