Aniaya Tahanan Wanita, Oknum Pegawai Lapas Dobo Terancam Disanksi Berat

Oknum pegawai Lapas III Dobo berinisial F terancam disanksi berat karena menganiaya tahanan wanita berinisial M hingga mengalami luka lebam.

|
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Istimewa
Tangkapan layar amukan warga saat oknum Petugas Lapas dijemput aparat kepolisian Polres Aru. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Oknum pegawai Lapas III Dobo berinisial F terancam disanksi berat.

Ia sebelumnya menganiaya tahanan wanita berinisial M hingga mengalami luka lebam di wajah pada Selasa (13/6/2023) lalu.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kemenkumham Provinsi Maluku, Saiful Sahri, oknum bersangkutan akan disanksi tegas.

"Iya kita akan tetap akan tindak tegas oknum pegawai F ini sesuai keselahan yang diperbuat," ujar Saiful kepada TribunAmbon, Selasa (20/6/2023) malam..

Ia mengaku, saat ini tim khusus sudah menyelidiki masalah ini.

Baca juga: Warga Hadang Penjemputan Oknum Petugas Lapas di Dobo, Ini Penjelasan Kemenkumham Maluku

Baca juga: Alhamdulillah, Hilang 10 Hari Dua Nelayan Kota Tual Ditemukan Selamat di Laut Banda

Dimana keterangan dari korban, pelaku dan saksi sudah dikumpulkan..

"Yang jelas saat ini proses damai secara adat sudah berlangsung dan Rabu ini pihak keluarga korban dan terduga pelaku akan menemui F di Polres Aru untuk melihat permintaan maaf secara langsung," tuturnya.

Dijelaskan Saiful, penganiayaan itu bermula saat keluarga korban hendak menjenguk korban dan mencoba memasukan telepon genggam ke dalam lapas.

Mencurigai hal itu, oknum sipir langsung menggeledah korban.

Saat penggeledahan itu, terjadilah aksi kekerasan.

Akibat p4enganiayaan itu, M mengalami lebam di mata, kelopak mata dan wajahnya  bengkak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved