Idul Adha 1444 H
3 Golongan Orang yang Berhak Terima Daging Kurban Idul Adha, Simak Dalilnya!
Umat Muslim dapat berkurban dengan menyumbangkan hewan ternak untuk disembelih. Lalu, untuk siapa daging kurban tersebut diberikan?
TRIBUNAMBON.COM - Di Hari Raya Idul Adha umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban.
Umat Muslim dapat berkurban dengan menyumbangkan hewan ternak seperti kambing atau sapi untuk disembelih.
Lalu, untuk siapa daging kurban tersebut diberikan?
Berikut golongan orang-orang yang berhak mendapatkan daging kurban.
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional, berikut adalah golongan orang yang berhak menerima daging kurban:
Orang yang berkurban atau disebut shohibul qurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.
Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda
"Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya" (HR Ahmad).
Namun ada yang perlu diingat, bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat
Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.
Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
3. Fakir miskin
Fakir miskin berhak mendapatkan daging hewan kurban.
Daging Kurban
pembagian daging kurban
penerima daging kurban
orang yang berhak mendapat daging kurban
Idul Adha
Shohibul Qurban
Tarian Dabus, Tradisi Islam yang Berasal dari Baghdad - Irak |
![]() |
---|
Idul Adha 1444 H, Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku Potong 110 Hewan Kurban |
![]() |
---|
Meriahnya Gelaran Karnaval Abdau di Negeri Tulehu pada Perayaan Idul Adha 1444 H |
![]() |
---|
Sapi Kurban Pemberian Jokowi Lebih Anteng saat Disembelih, Petugas Hanya Butuh Waktu 10 Menit |
![]() |
---|
Cara Hilangkan Bau Prengus Daging Kambing, Hindari Melakukan Hal Ini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.