Idul Adha 1444 H

3 Golongan Orang yang Berhak Terima Daging Kurban Idul Adha, Simak Dalilnya!

Umat Muslim dapat berkurban dengan menyumbangkan hewan ternak untuk disembelih. Lalu, untuk siapa daging kurban tersebut diberikan?

Editor: Fitriana Andriyani
POS KUPANG/ADIANA AHMAD
Umat Muslim dapat berkurban dengan menyumbangkan hewan ternak untuk disembelih. Lalu, untuk siapa daging kurban tersebut diberikan? 

TRIBUNAMBON.COM - Di Hari Raya Idul Adha umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban.

Umat Muslim dapat berkurban dengan menyumbangkan hewan ternak seperti kambing atau sapi untuk disembelih.

Lalu, untuk siapa daging kurban tersebut diberikan?

Berikut golongan orang-orang yang berhak mendapatkan daging kurban.

Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional, berikut adalah golongan orang yang berhak menerima daging kurban:

1. Shohibul Qurban

Orang yang berkurban atau disebut shohibul qurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.

Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda

"Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya" (HR Ahmad).

Namun ada yang perlu diingat, bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

Pekerja memberi pakan hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban Ar-Rayyan, di Jalan Soekarno Hatta, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023). Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat memastikan kebutuhan hewan kurban di Jawa Barat untuk Idul Adha 2023/1444 H bisa terpenuhi. Kebutuhan hewan kurban untuk Hari Raya Kurban tahun ini diperkirakan mencapai 260 ribu ekor dari stok ketersediaan sapi, kambing, domba dan kerbau di Jawa Barat sebanyak 500 ribu ekor. Sementara harga hewan kurban di tempat ini, yakni untuk sapi Rp 20 juta - 35 juta dan domba Rp 3 juta - 5 juta per ekor. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pekerja memberi pakan hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban Ar-Rayyan, di Jalan Soekarno Hatta, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023). Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat memastikan kebutuhan hewan kurban di Jawa Barat untuk Idul Adha 2023/1444 H bisa terpenuhi. Kebutuhan hewan kurban untuk Hari Raya Kurban tahun ini diperkirakan mencapai 260 ribu ekor dari stok ketersediaan sapi, kambing, domba dan kerbau di Jawa Barat sebanyak 500 ribu ekor. Sementara harga hewan kurban di tempat ini, yakni untuk sapi Rp 20 juta - 35 juta dan domba Rp 3 juta - 5 juta per ekor. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat

Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.

Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

3. Fakir miskin

Fakir miskin berhak mendapatkan daging hewan kurban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved