Ambon Hari Ini

Tethool Usul BUMD Tuk Kelola Pasar Mardika Ambon

Demikian disampaikan Tethool yang juga anggot Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku saat rapat, di Ruang Paripurna, Senin (19/6/2023).

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbom.com / Tanita
PASAR MARDIKA: Tampak depan proyek pengerjaan gedung Pasar Mardika yang Baru, Selasa (28/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi III DPRD Maluku, Saudah Tethool mengusulkan pembuatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola Pasar Mardika Ambon.

Hal ini lantaran polemik di Pasar Mardika yang tak kunjung usai.

Demikian disampaikan Tethool yang juga anggot Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku saat rapat, di Ruang Paripurna, Senin (19/6/2023).

"Selanjutnya kami akan meminta pihak pemerintah bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengakomodir pedagang pasar Mardika," kata Tethool.

Lanjutnya, ada ribuan pedagang yang berjualan di Pasar Mardika Ambon.

Para perdagangan pun masuk dalam asosiasi masing-masing.

Meski demikian, tetap ada masalah di Pasar.

Baca juga: Baru Enam Bulan, 20 Kasus Rudapaksa Anak Disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon

Baca juga: Masih Sakit, Terduga Pelaku Penyebab Kebakaran Jalan Pala Ambon Belum Ditahan

Menurutnya, bila asosiasi pedagang tak memberi sumbangsih maka lebih baik dibubarkan.

Asosiasi menurutnya harus membantu pemerintah dalam mengatur, namun bukan menambah polemik.

"Jika tidak ada sumbangsih dan kontribusi yang berarti dari asosiasi dibubarkan saja," tandasnya.

Diketahui, saat ini DPRD Provinsi Maluku membentuk Pansus pengelolaan Pasar.

Hal ini lantaran muncul sejumlah masalah, mulai dari lahan di Mardika, pengelolaan, kerja sama hingga retribusi. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved