Idul Adha 1444 H
Mekanisme Hari Libur jika Idul Adha 2023 Beda Tanggal, Menag Kaji Usulan Muhammadiyah
Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah terkait penetapan libur dua hari Idul Adha 2023 pada 28-29 Juni 2023.
Menag Kaji Usulan Libur Dua Hari Idul Adha 2023 dari Muhammadiyah
Potensi perbedaan tanggal perayaan Idul Adha 1444 H, memunculkan usulan penambahan hari libur Idul Adha 2023.
Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah terkait penetapan libur dua hari Idul Adha 2023 pada 28-29 Juni 2023.
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, hasil perhitungan tersebut berpotensi berbeda dengan tanggal penentuan Idul Adha oleh Kemenag.
Mu'ti pun mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu mengungkapkan adanya potensi perbedaan terkait perhitungan tinggi hilal antara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan Pemerintah.
Berangkat dari kemungkinan tersebut, Abdul Mu'ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) ditetapkan menjadi hari libur nasional guna warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id.
Mengingat dari pengalaman sebelumnya ketika banyak anggota Muhammadiyah yang berstatus sebagai PNS dan ASN harus berangkat ke kantor ketika salat Id digelar.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons soal usulan Muhammadiyah terkait libur Idul adha 2023 menjadi dua hari.
Menag mengatakan pihaknya sedang mendalami soal usulan tersebut.
"Nanti kita kaji dulu itu," kata Gus Yaqut, sapaan karibnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, melansir Tribunnews Kamis (15/6/2023).
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Ada Cuti Bersama Idul Adha 2023, Ini Penjelasannya Jika Beda Tanggal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.