Idul Adha 1444 H

Mekanisme Hari Libur jika Idul Adha 2023 Beda Tanggal, Menag Kaji Usulan Muhammadiyah

Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah terkait penetapan libur dua hari Idul Adha 2023 pada 28-29 Juni 2023.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribun Jogja
Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah terkait penetapan libur dua hari Idul Adha 2023 pada 28-29 Juni 2023. 

TRIBUNAMBON.COM -  Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengatur libur nasional Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Dalam SKB 3 menteri tersebut, tak ada aturan terkait tanggal merah libur Cuti Bersama Idul Adha 2023.

Hal ini akan menjadi masalah jika Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal yang berbeda.

Dan hingga saat ini belum ada perubahan terkait surat keputusan tersebut.

Meskipun sudah ditentukan hari libur nasional Idul Adha 2023, namun tanggal resmi dari pemerintah baru akan ditentukan melalui sidang Isbat 1 Zulhijjah 1444 H.

Tanggal Berapa Hari Raya Idul Adha 2023?

Mengutip dari laman Kemenag, Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 akan diselenggarakan pada Minggu, 18 Juni 2023.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, mengatakan Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kemenang Bakal Pantau Hilal di 99 Titik 18 Juni Mendatang tuk Tentukan Idul Adha 1444 H

"Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jl. M.H Thamrin No. 6, Jakarta," ujarnya Adib, dikutip Tribunnews dari laman Kemenag, Kamis (15/6/2023).

Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

Kemenag dalam proses sidang Isbat awal Zulhijah, akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia.

“Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 . Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” Sambung Adib.

Penetapan sidang Isbat awal Zulhijah ini menurut Adib merupakan bentuk layanan Kemenag kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di Hari Raya Idul Adha 2023.

Sedangkan berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah, Hari Raya Idul Adha 2023 atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023.

Penentuan tersebut, termaktub dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023, yang telah diterbitkan pada 21 Januari 2023.

"Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023 M. Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Selasa Wage, 27 Juni 2023 M. Iduladha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M," tulis pada maklumat tersebut.

Baca juga: Idul Adha 1444 H Tanggal 28 Juni 2023 Versi Muhammadiyah, Bagaimana dengan Pemerintah?

Menag Kaji Usulan Libur Dua Hari Idul Adha 2023 dari Muhammadiyah

Potensi perbedaan tanggal perayaan Idul Adha 1444 H, memunculkan usulan penambahan hari libur Idul Adha 2023.

Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah terkait penetapan libur dua hari Idul Adha 2023 pada 28-29 Juni 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, hasil perhitungan tersebut berpotensi berbeda dengan tanggal penentuan Idul Adha oleh Kemenag.

Mu'ti pun mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu mengungkapkan adanya potensi perbedaan terkait perhitungan tinggi hilal antara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan Pemerintah.

Berangkat dari kemungkinan tersebut, Abdul Mu'ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) ditetapkan menjadi hari libur nasional guna warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id.

Mengingat dari pengalaman sebelumnya ketika banyak anggota Muhammadiyah yang berstatus sebagai PNS dan ASN harus berangkat ke kantor ketika salat Id digelar.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons soal usulan Muhammadiyah terkait libur Idul adha 2023 menjadi dua hari.

Menag mengatakan pihaknya sedang mendalami soal usulan tersebut.

"Nanti kita kaji dulu itu," kata Gus Yaqut, sapaan karibnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, melansir Tribunnews Kamis (15/6/2023).

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Ada Cuti Bersama Idul Adha 2023, Ini Penjelasannya Jika Beda Tanggal.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved