Warga Maluku yang Mau Bekerja di PT IWIP Weda Tak Perlu Lagi Ber-KTP Halmahera Tengah, Benarkah?
Syarat ber-KTP Halmahera Tengah bagi warga yang mau bekerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), telah dihilangkan.
“Jadi sudah ada kesepatakan antara kami dan pihak bahwa tidak lagi merubah KTP atau berdomisili di Halmahera Tengah,” sambungnya.
Menurutnya, ribuan warga Halmahera Selatan yang sebelumnya ber-KTP Halmahera Tengah ketika bekerja di IWIP, merupakan pemenuhan syarat tenaga kerja lokal 70 persen yang diatur dalam Perda Halmahera Tengah.
“Namun sekarang sudah tidak seperti itu lagi, karena sudah memenuhi 70 persen tadi. Jadi tetap ber-KTP Halmahera Selatan dan pihak IWIP tetap terima,” jelasnya.
Ardiani juga menegaskan, langkah ini merupakan upaya Pemkab Halmahera Selatan untuk memudahkan warga mencari pekerjaan, karena sudah menjadi kewajiban.
“Jadi kita tetap pantau, siapa saja yang mau bekerja di IWIP kami akan fasilitasi. Kami akan hubungi juga pihak IWIP,” tegasnya.
Sementara soal apakah hal ini juga berlaku bagi warga Maluku belum diketahui dengan pasti. (*)
PLN UP3 Sofifi Jajaki Peluang Kolaborasi Dengan PT IWIP, Suplai Listrik Andal |
![]() |
---|
PLN UIW MMU Gerak Cepat Perbaiki Jaringan yang Rusak akibat Banjir di Weda-Maluku Utara |
![]() |
---|
Dukung Sektor Industri, PLN UP3 Sofifi Sambung Listrik Daya 197.000 VA pada PT Karunia Sagea Mineral |
![]() |
---|
Peduli Sosial dan Lingkungan, PLN UIW MMU Konsisten Jaga Hutan Lindung di Weda-Halmahera Utara |
![]() |
---|
PLN UIW MMU Siapkan Listrik Andal untuk Sukseskan MTQ X Tingkat Kabupaten 2024 di Weda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.