Maluku Terkini

Bukan September atau Desember, Masa Jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail Hingga April 2024

Dijelaskan, Selain Gubernur Maluku, ada 16 kepala daerah lainnya yang masa jabatannya berakhir mulai September mendatang.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Humas Pemprov Maluku
Gubernur Maluku, Murad Ismail 

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tegaskan masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail berakhir April 2024 mendatang.

“Beliau dilantik bulan April 2019, otomatis berlaku lima tahun. Lima tahunnya sampai April nanti, 2024,” kata Tito saat jumpa pers di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (14/6/2023).

Dijelaskan, Selain Gubernur Maluku, ada 16 kepala daerah lainnya yang masa jabatannya berakhir mulai September mendatang.

“Jadi mulai September, bukan di September. Kemudian berturut-turut, September, Oktober, November, Desember, trus,” jelasnya.

Baca juga: Murad Ismail Menangis Terharu Masjid di Asrama Haji Waiheru Diberi Nama Ayahnya

Baca juga: 11 Gubernur di Indonesia Terima Satyalencana Wira Karya, Termasuk Murad Ismail

Diberitakan sebelumnya, Murad Ismail menegaskan masa jabatannya tidak berakhir September 2023. 

Melainkan sesuai tanggal dan bulan yang sama dia dilantik, yakni 24 April.

"Kita itu pilkada 2018, tapi dihitung masa pelantikan kita kapan berakhirnya juga 5 tahun," kata saat Pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, dan Perpanjangan jabatan Penjabat Bupati SBB, Buru, dan Wali Kota Ambon, Senin (29/5/2023). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved