Rudapaksa Anak di Ambon
Oknum Anggotanya Terlibat Kasus Asusila, Pangdam XVI Pattimura Perintahkan Tindak Tegas
Jendral Bintang dua ini menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang dilakukan oleh anak buahnya.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa mengaskasn bakal memberikan sanksi tegas terhadap dua oknum anggotanya yang terlibat kasus Asusila anak di bawah umur.
Dua anggota yang dimaksud adalah Serda S dan Prada Y.
“Kita akan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pangdam dalam pesan tertulisnya Senin (12/6/2023)
Jendral Bintang dua ini menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang dilakukan oleh anak buahnya.
Untuk itu, pihaknya akan memastikan dan menindaklanjuti dengan proses hukum hingga tuntas.
Pasalnya kedua anggotanya itu tidak mencerminkan sikap seorang prajurit yang bersaptamarga.
"Kasus Asusila ini akan diselesaikan hingga tuntas," terangnya.
Baca juga: Tiga Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa di Ambon, Salah Satu Pelaku Ayah Korban
Sebelumnya, Kapendam XVI Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring mengatakan, ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka.
Ketiganya yakni, Serda S, Prada Y dan Prada AH.
"Ketiganya sedang melaksanakan proses hukum dan bersetatus tersangka.," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).
Dijelaskan, dua dari tiga prajurit itu adalah anggota Kodam XIV Pattimura, sedangkan satu prajurit lainnya Kodam XIII/Merdeka.
Lanjutnya, Serda S yang diduga adalah ayah biologis korban melakukan tindakan pelecehan pada April 2023 lalu.
Sedangkan Prada YS dan Prada AHB pernah melakukan hubungan badan dengan korban saat keduanya masih warga sipil, tepat tahun 2019. (*)
enegaskan dalam kasus asusila terhadap Korban ED bahwa tidak semua pelaku dari Oknum TNI melakukan tindakan Rudapaksa dan tidak semua pelaku dari Kodam XVI Pattimura.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.