Pemilu 2024

Anggaran Pilkada 2024 Belum Pasti, Indey Sebut Masih Dibahas

Anggaran Pilkada serentak 2024 belum ditetapkan Pemerintah Provinsi Maluku hingga kini.

Tanuta
Kepala Badan Kesbangpol Maluku, Daniel Indey mengatakan masih dalam tahap pembahasan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Anggaran Pilkada serentak 2024 belum ditetapkan Pemerintah Provinsi Maluku hingga kini.

Kepala Badan Kesbangpol Maluku, Daniel Indey mengatakan masih dalam tahap pembahasan.

"Masih dalam tahap pembahasan kita akan mengusulkan anggaran Pilkada serentak di APBD-Perubahan,” kata Daniel Indey di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (7/6/2023).

Dijelaskannya, anggaran Pilkada 2024 akan dibagi penanggungannya. Yakni menggunakan APBD ditahun 2023 dan 2024.

“Kita akan anggarkan 40 persen di tahun 2023, dan 60 persen di tahun 2024. Namun nominalnya masih belum bisa dipastikan karena masih dalam pembahasan. Jadi dianalogikan seperti ini. Dari KPU Provinsi mengusulkan 150 miliar berarti 40 persen kita tampung di APBD 2023. 60 persen di 2024,” tambah mantan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar ini.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Eks Kades Kota Lama Kabupaten MBD Diadili

Lanjutnya, hal yang sama berlaku bagi tiap Kabupaten Kota di Maluku, besar anggaran bergantung kebutuhan masing-masing KPU.

“Jadi penganggarannya secara bertahap, tidak langsung sekaligus. Begitupula di Kabupaten Kota besarannya tergantung kebutuhan KPU dan Bawaslu setempat berdasarkan pembahasan bersama TAPD. Masing-masing Kabupaten Kota,” jelasnya.

Untuk saat ini, lanjut dijelaskannya, pihak TNI telah mengusulkan anggaran keamanan selama masa berlangsungnya masa pileg.

Pihaknya juga masih menunggu dari usulan Kepolisian sembari memverikasi usulan anggaran dari TNI.

“Untuk anggaran keamanan selama masa berlangsungnya masa pileg. Usulan dari Kodam dan TNI sudah masuk kita hanya menanti dari pihak kepolisian. kita sementara memverifikasi usulan tersebut. Yang akan kita lakukan terus bersinergi dengan Kemendagri dalam hal ini Direktorat keuangan daerah untuk kita sampaikan hasil perhitungan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 dan finalisasinya akan diterbitkan dengan keputusan Gubernur untuk menetapkan besaran kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2024 untuk kabupaten kota juga untuk provinsi,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved