Kepemiluan

Pemkab Maluku Tengah Alokasikan Rp 15,5 Miliar tuk Pilkada 2024

Tasane mengatakan, jumlah tersebut disampaikan Penjabat Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy Komisi I DPRD Provinsi Maluku saat melakukan pengawasan, J

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Tanita
Sebanyak Rp 15,5 Miliar dialokasikan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak Rp 15,5 miliar dialokasikan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Demikian disampaikan kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasane, Jumat (2/6/2023).

Tasane mengatakan, jumlah tersebut disampaikan Penjabat Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy Komisi I DPRD Provinsi Maluku saat melakukan pengawasan, Jumat (26/5/2023) lalu.

“Saat pengawasan di Malteng Komisi I ingin memastikan kesiapan Pemkab untuk mengalokasikan anggaran bagi Pilkada pada November dan dinyatakan langsung Penjabat Bupati kalau Pemkab sudah mengalokasi anggaran sebesar 15,5 miliar,” kata Tasane.

Dirincikannya, dari Rp 15 Miliar itu akan dialokasikan sebesar Rp 10,5 Miliar untuk KPU Kabupaten dan Rp 5 Miliar untuk Bawaslu Kabupaten.

Lanjut dijelaskannya, saat ini Komisi I DPRD Maluku terus mendalami sejauh mana kemampuan daerah dalam mendukung agenda nasional Pilkada serentak.

Baca juga: KPU Ingatkan Seluruh Parpol Segera Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024

Hal ini agar memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Apalagi, KPU dan Bawaslu Maluku mengusulkan anggaran sebesar Rp 471 Miliar untuk Pilkada serentak di Provinsi Maluku.

Sementara anggaran Pemda terbebani, maka harus dicari solusi.

Termasuk dengan melakukan sharing anggaran.

“Kalau kita sudah tahu masing-masing daerah mampunya berapa maka saat kita lakukan pembahasan dengan Pemprov Maluku kita bisa mencari solusi sehingga kebutuhan anggaran dapat dipenuhi,” jelasnya.

Tasane berharap semua Pemerintah Kabupaten dan Kota dapat mengalokasikan anggaran guna memastikan tahapan pilkada berjalan dengan baik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved