Ambon Hari Ini

Seorang Bocah Temukan Jasad Bayi di Pantai Galala: Umur Bayi Belum Cukup Satu Hari

Menurut PS Kasih Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay, bayi malang itu berjenis kelamin laki-laki.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polresta Ambon
Aparat Polsek Sirimau tengah mengevakuasi jasad bayi dari Pantai Galala, Selasa (30/5/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - 

Jasad bayi ditemukan seorang bocah (13) mengapung di pantai Negeri (Desa) Galala, Kecamatan Sirimau, Selasa (30/5/2023) sore.

Menurut PS Kasih Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay, bayi malang itu berjenis kelamin laki-laki.

Saat ditemukan, jasad bayi itu mengapung di pantai saat kondisi cuaca tengah hujan deras

"Bayi itu pertama ditemukan Marfin dan ke empat temanya yang sedang mandi dan mencari ikan di pantai, sekitar pukul 17.00 WIT," kata Janete dalam keterang tertulisnya, Selasa malam.

Lanjutnya, setelah ditemukan, lantas dibawa ke darat dan diletakan di atas talud.

Baca juga: Pisang Abaka, Kualitas Unggulan Itu Usia 2 Tahun

Baca juga: Cuaca Buruk, Tiga Kapal Perintis Maluku Ini Batal Berlayar

"Selanjutnya pada Pukul 18.40 Wit anggota Polsek Sirimau bersama dengan PRC Dit Samapta Polda Maluku tiba di TKP dan langsung mengamankan jasad bayi tersebut ke RS Bhayangkara untuk divisum," terangnya.

Dari hasil Visum luar, diketahui umurnya baru beberapa jam atau langsung dibuang usai dilahirkan.

Selain itu tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved