Pedagang Pasar Mardika
Pemkot Ambon Mulai Pendataan Pedagang yang Bakal Tempati Gedung Baru di Pasar Mardika
Kepala Dinas Indag Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat mengatakan, pedagang yang didata adalah mereka yang mengalami dampak karena adanya revitalisasi Pasar
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) mulai pendataan pedagang yang bakal menempati gedung baru di Pasar Mardika.
Kepala Dinas Indag Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat mengatakan, pedagang yang didata adalah mereka yang mengalami dampak karena adanya revitalisasi Pasar Mardika.
"Dari sisi pendataan, pedagang yang akan menempati Pasar Raya Moderen itu, sementara diverifikasi mana pedagang yang terdampak dari revitalisasi atau yang sebelumnya menempati gedung putih, dan itu dibuktikan dengan kartu pedagang dan memenuhi seluruh kewajiban secara rutin, itu yang diprioritaskan," kata Slarmanat, Senin (29/5/2023).
Lanjutnya, dinamika pedagang saat ini semakin bertambah, sehingga akan dilakukan verifikasi secara detail dan benar.
Sehingga tidak ada kesalahan-kesalahan dan gesekan antar sesama pedagang nantinya.
Baca juga: Bodewin Pastikan Pemkot Ambon Tak Pernah Tagih Retribusi Sampah dari Pedagang Pasar Mardika
"Mekanisme verifikasi kita adalah kita kembali mengkroscek kelengkapan data mereka disertai pembayaran retribusi pedagangan secara rutin, apakah selama ini dilakukan. Jadi tidak sekedar data nama, jadi proses itu sementara jalan dan dalam konsep kita, setelah rampung, selanjutnya akan dibuat dalam aplikasi data pedagang pasar," ujarnya.
Dikatakan, hal itu agar ketika ada pedagang yang mau meminta lapak mereka, itu akan diketahui, dan sistem akan menolak.
Selain itu juga, akan ada mekanisme atau konsep yang diatur, sehingga pada waktunya semua proses bisa berjalan secara baik.
"Dan tentunya hal ini akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Maluku yang punya aset lahan dimana pasar itu berdiri," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.