Lowongan Kerja

Bawaslu Maluku Buka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu, Buka Sampai 7 Juni 2023

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku membuka kesempatan bagi kalian yang ingin berkontribusi. Berikut informasi pendaftaran calon anggota

ist
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku membuka pendaftaran anggota baru, Rabu (22/6/2022). Pendaftaran dibuka selama 7 hari hingga tanggal 30 Juni 2022. 

TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku membuka kesempatan bagi kalian yang ingin berkontribusi. 

Berikut informasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku untuk periode 2023 sampai 2028. 

Hai #SahabatBawaslu

PENGUMUMAN DAN FORMULIR LENGKAP PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI MALUKU BISA DILIHAT DAN

DIDOWNLOAD PADA LINK BERIKUT

- WILAYAH 1 : https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_malukuwil1

- WILAYAH 2 : https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_malukuwil2

Silahkan yg berminat langsung cek info nya di link yg tertera ya

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se - Provinsi Maluku Periode 2023 - 2028

Penerimaan Pendaftaran :

29 Mei sampai dengan 7 Juni 2023

Info selengkapnya dapat diakses di :

https://maluku.bawaslu.go.id/

Baca juga: Lowongan Kerja Apotek DAGIFA Medical Center Posisi Apoteker Penanggung Jawab, Simak Persyaratannya!

Baca juga: Lowongan Kerja Apotek Raja Medika di Saparua, Dibutuhkan Tenaga Asisten Apoteker

Pengumuman, Formulir Pendaftaran dan Persyaratan lengkap dapat diakses pada :

WILAYAH 1

https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_malukuwil1

- Kota Ambon

- Kabupaten Buru

- Kabupaten Buru Selatan

- Kabupaten Maluku Tengah

- Kabupaten Seram Bagian Barat

- Kabupaten Seram Bagian Timur

Wilayah 2

https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_malukuwil2

- Kota Tual

- Kabupaten Maluku Tenggara

- Kabupaten Kepulauan Tanimbar

- Kabupaten Kepulauan Aru

- Kabupaten Maluku Barat Daya

Bawaslu Masih Temukan Data Pemilih Bermasalah di Maluku, Ini Sebarannya

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku  masih menemukan data bermasalah dalam pemutakhiran data pemilih

 Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair saat diwawancarai Senin (8/5/2023) mengungkapkan, ada tiga masalah saat pihaknya melakukan pemutakhiran data pemilih.

Yakni diantaranya ada pemilih ganda, memenuhi syarat namun tidak terakomodir di DPS, serta tidak memenuhi syarat namun terakomodir di DPS.

"Dari DPS sebanyak 1.352.673 dengan rincian 665.513 laki-laki dan 687.160 perempuan,ada tiga masala paling urgen itu," ungkap Subair saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Senin malam.

Dijelaskan, masalah pertama, pemilih gandaada  sebanyak 810.

Sementara 554 memenuhi syarat namun tidak terakomodir di DPS

Kemudian tidak memenuhi syarat namun terakomodir di DPS sebanyak 27.

Angka sebarannya variasi di beberapa Kabupaten/Kota, di antaranya Kota Ambon, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru, Buru Selatan, dan Kota Tual.

Kategori pemilih yang memenuhi syarat namun belum terakomodir pada DPS:

- Kab. SBB :196 Orang
- Kab. SBT :76 Orang
- Kab. Buru :65 Orang
- Kab. Buru Selatan :211 Orang
- Kota. Ambon : 6 Orang

Total: 554 orang

Kategori pemilih ganda:

- Kab. SBB :194 Orang
- Kab. SBT :1 Orang
- Kab Buru :210 Orang
- Kab Buru Selatan :65 Orang
- Kota Ambon :40 Orang
- Kota Tual :300 Orang

Total: 810 orang

Data tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar dalam DPS :

- Kab. SBT :26 orang
- Kab. SBB : 396 orang
- Kab. Buru : 119 orang
- Kota Ambon: 286 orang

Total : 827 orang

(TribunAmbon.com/Sinatrya,Rahmat Tutupoho)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved