Penjabat Kepala Daerah
Masa Jabatan Tiga Penjabat di Maluku Berlanjut, Tanimbar Diganti
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menetapkan tiga penjabat di Maluku untuk melanjutkan masa jabatan mereka.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menetapkan tiga penjabat di Maluku untuk melanjutkan masa jabatan mereka.
Ketiganya yakni, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Andi Chandra As’aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) dan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy.
Sementara itu, posisi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar diganti dari Daniel Indey menjadi Ruben Benharvioto Moriolkosu.
Ruben Moriolkosu saat ini menjabat sebagai Sekda Tanimbar, sedangkan Daniel Indey akan mengakhiri jabatan pada 24 Mei 2023 besok.
"Jadi dari 4 penjabat yang akan akhir masa waktu tanggal 24 nanti itu 3 diperpanjang satu KKT diganti kan menjadi Ruben Moriolkosu," kata Sekda Maluku, Sadali Ie kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (23/5/2023).
Baca juga: Mendagri Tunjuk Sekda Ruben Mariolkosu Jadi Penjabat Tanimbar Gantikan Indey
Dijelaskannya, tiga penjabat yang berlanjut masa jabatan tidak dilakukan pelantikan ulang hanya menerima SK.
Sementara pelantikan Ruben Moriolkosu masih menunggu Gubernur Maluku Murad Ismail kembali dari Jakarta.
Lanjutnya, untuk mengisi kekosongan maka Pemerintah Provinsi akan menunjuk Pelaksana Harian Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
"Pelantikan Pak Ruben nanti diagendakan setelah Pak Gub di tempat. Apabila terjadi kekosongan akan kami tunjuk pelaksana harian," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pejabat-Bupati.jpg)