Haji 2023
Ingat! Jemaah Haji Indonesia Jangan Bawa Jimat, Bisa Kena Pasal Sihir di Saudi dan Hukumannya Ngeri
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono mengingatkan para jemaah haji agar tidak membawa jimat, apa pun bentukn
JEDDAH, TRIBUNAMBON.COM - Jemaah haji Indonesia diingatkan untuk memperhatikan barang bawaanya ketika berangkat ke Tanah Suci.
Ada benda-benda yang tidak boleh dibawa ketika berhaji sesuai dengan aturan Pemerintah Arab Saudi.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono mengingatkan para jemaah haji agar tidak membawa jimat, apa pun bentuknya.
Jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru senjata tajam karena keduanya dilarang.
"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," ujar Eko Hartono dalam rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).
"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," sambungnya.
Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa.
Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini.
"Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," sebutnya.
Baca juga: 203.320 Jemaah Haji Telah Lunas BIPIH, Termasuk Kuota Cadangan
Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan, Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.
Dengan demikian, warga yang pernah dideportasi atau dicekal tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.
"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," tandasnya.
Eko Hartono juga meminta jemaah agar tidak mengambil gambar atau foto obyek-obyek yang dilarang.
Salah satunya adalah guest house atau istana raja yang ada di dekat Masjidil Haram.
Menurut dia, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.