Karyawan BKPM Dipecat
4 Karyawan BKPM Maluku Dipecat Sepihak Tanpa Alasan
Sebanyak 4 karyawan Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Maluku diputus hubungan kerja (PHK) tanpa alasan pasti.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Tanita
Marchello Liklikwatil dan Yano Siwalete mengatakan dipecat dan gaji dipotong tanpa alasan oleh KTU BKPM Maluku.
"Sempat ada potong dari Rp 2,6 juta sekian potong Rp 1,2 jutaan. Ini yang juga kami bingung dipotong untuk apa?," jelasnya.
Marchello dan rekan-rekannya hanya meminta kejelasan dan keterbukaan dari BKPM.
"Kami minta kejelasan, ini hak kami. Kenapa kami diperlakukan seperti ini," tandasnya.
Saat berita ini tayang, TribunAmbon.com masih mencoba menghubungi KTU BKPM Provinsi Maluku, Habsah Marasabessy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Marchello-Liklikwatil-dan-Yano-Siwalete-mengatakan-dipecat.jpg)