Kepemiluan
Total 769 Bacaleg DPRD Maluku Terdaftar di KPU, Kubangun: Data Mereka akan Diverifikasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, sebanyak 769 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Maluku yang terdaftar
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, sebanyak 769 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Maluku yang terdaftar di KPU.
Rinciannya, 486 Bacaleg dari kalangan laki-laki, dan 283 Bacaleg lainnya adalah perempuan.
"Sekarang sudah pada tahapan verifikasi administrasi dokumen Bacaleg. Dan total yang terdaftar ada 769," kata Rifan Kubangun, Jumat (19/5/2023).
Menurutnya, 769 Bacaleg ini berasal dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU.
Di antaranya PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.
Dikatakan, dua di antara 18 Parpol yang tidak mengajukan Bacalegnya lengkap untuk tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar di Maluku.
Baca juga: KPU Maluku Tengah Pastikan Semua Parpol Sudah Daftar Bacaleg dan Diterima
"Jadi Partai Garuda itu hanya mengajukan Bacalegnya di enam Dapil dan Partai Ummat empat Dapil. Sementara 16 lainnya itu semuanya tujuh Dapil," terangnya.
Sementara jumlah Bacaleg yang diterima KPU dari masing-masing partai, sebagian besar sebanyak 45 Bacaleg.
"Tapi ada yang kurang dari itu juga. Misalnya Partai Buruh hanya 26 Bacaleg, Garuda 40 Bacaleg, PPP 44 Bacaleg dan Ummat 29 Bacaleg," ungkapnya.
Ditambahkan, tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.