Jumat, 8 Mei 2026

BKSDA Harap Kota Ambon Punya Kebun Binatang, Ini Alasannya

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku terus berupaya mendorong pengadaan kebun binatang di Kota Ambon.

Tayang:
Mesya
Kasubag Tata Usaha (TU) BKSDA Maluku, Rosna mengaku saat ini pihaknya tengah berupaya untuk mengadakan kebun binatang di Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku terus berupaya mendorong pengadaan kebun binatang di Kota Ambon.

“Kami terus berupaya. Saat ini kami mencoba berusaha untuk komunikasikan dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat dalam hal ini gubernur. Tapi kami belum sempat dipertemukan untuk membicarakannya,” kata Kasubag Tata Usaha (TU) BKSDA Maluku, Rosna, Rabu (17/5/2023).

Menurutnya, kebun binatang bukanlah wewenang pemerintah pusat, melainkan Pemda.

Baca juga: Duh! Sopir Angkot di Ambon Nekat Curi Emas 6 Gram Lalu Dijual Seharga 3 Juta, Begini Kronologinya

Baca juga: Kasihan, Anak-anak Korban Kebakaran Menangis Sebab Tempat Pengungsian di Pelabuhan Yos Sudarso Panas

Dan BKSDA hanya bagian dari mendorong dan mendukung serta mengedukasi.

“Karena kebun binatang di daerah itu ranahnya Pemda. Kami hanya mendorong dan mendukung. Kalau memang itu ada, kita bisa memberi edukasi untuk pengelolaannya,“ ujarnya.

Ia mengaku, sesuai arahan Kepala BKSDA Maluku, bahwa kebun binatang di Maluku tidak perlu besar.

Diharapkan, satu sampai dua hektar saja.

Binatang yang dimasukan ke dalam kebun binatang tersebut, nantinya merupakan binatang khusus yang endemik dari hasil penangkapan.

Apabila satwa tersebut siap dilepasliarkan, maka akan dilepasliarkan.

Namun jika tidak, maka akan dilepas di dalam kebun binatang.

“Itu arahan Kepala Balai, tapi sampai saat ini belum ada sinyal dari Pemda. Jadi kendalanya cuma belum dipertemukan. Kita menunggu kesediaan pak gubernur saja. Kalau pak gubernur sudah siap, kita siap bertemu dan membicarakan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, BKSDA Maluku sempat mengusulkan agar Maluku memiliki area Konservasi satwa yang dijadikan kebun binatang.

Pengusulan ini disampaikannya pada September 2021.

Hal ini tidak lain untuk mengembalikan satwa endemik Maluku yang banyak beredar di luar Maluku.

Sekaligus menjadikannya sebagai kawasan edukasi dan rekreasi.

Keberadaan kebun binatang ini, nantinya menjadi lokasi sementara sambil menjaga agar tidak keluar atau jatuh ke tangan yang salah.

Dengan begitu pemerintah tidak perlu lagi mengambil satwa liar dari alam kemudian ditempatkan di kebun binatang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved