Minggu, 12 April 2026

Pemilikan Senpi

Besok, Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD SBB Terkait Kepemilikan AK-47

Pemanggilan oknum wakil rakyat itu setelah pelaku kepemilikan senjata api (WH) membeberkan asal-usul barang terlarang itu.

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polda Maluku
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Kombes Pol Andri Iskandar saat jumpa pers di Mapolda, Selasa (16/5/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM – Polisi bakal periksa oknum anggota DPRD Seram Bagian Barat menyusul penangkapan WH atas kepemilikan senjata api organik AK-47.

Pemanggilan oknum wakil rakyat itu setelah pelaku kepemilikan senjata api (WH) membeberkan asal-usul barang terlarang itu.

Diduga pemilik aslinya adalah saksi berinisial EM, adalah seorang purnawirawan Polri yang kini seorang anggota DPRD.

"Sementara masih kita kembangkan terkait kepemilikan senjata api ini. Ada beberapa saksi yang kita minta keterangan terkait asal usul senjata api tersebut, dan rencananya besok (Rabu) kita akan meminta keterangan dari yang bersangkutan (Oknum anggota DPRD SBB). Surat sudah dikirim untuk diperiksa besok," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Andri Iskandar saat jumpa pers di Mapolda Maluku, Selasa (16/5/2023).

Andri belum bisa memastikan WH hanya sebagai orang yang menyimpan senjata milik EM.

Baca juga: Miliki Senpi, Warga di Seram Bagian Barat Ditangkap

Baca juga: Pemkot Ambon Siap Cairkan Dana Perbaikan Rumah Korban Kebakaran, Rp 15 Juta per Rumah

“Untuk terkait kepemilikannya sedang kami selidiki lebih lanjut. Mohon waktu ya,” ucap Andri.

Diberitakan, WH diringkus personil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku di rumahnya, Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (10/5/2023).

Saat ini, WH telah ditahan di Rutan Polda Maluku.

"Barang bukti yang kita amankan yaitu 1 pucuk senjata api organik jenis AK-47, 1 buah magasen senpi AK-47, 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm, dan 1 buah tas ransel merek polo warna abu-abu," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved