Ambon Hari Ini

Polisi Sebut Penyelundupan Kangguru Transit Pelabuhan Ambon Gunakan Modus Baru

Pasalnya, cara menaikan satwa liar tak berizin ini dari pelabuhan Jayapura ke KM Dobonsolo, terbilang unik.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polsek KPYS
Penyeludupan 7 ekor Kanguru Papua itu digagalkan Polsek KPYS dari Kapal KM Dobonsolo yang transit di pelabuhan Yos Sudarso, Senin (15/5/2023) sekitar pukul 08.30 WIT. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy menjelaskan cara penyelundupan Kangguru endemic papua yang disebutnya modus baru.

Pasalnya, cara menaikan satwa liar tak berizin ini dari pelabuhan Jayapura ke KM Dobonsolo, terbilang unik.

Dimana, para pelaku imenggunakan sejumlah tas ransel untuk menaruh Kangguru ini sebelum dinaikan ke tas kapal.

Mereka juga sudah menyiapkan sebuah kandang kecil yang bisa di bongkar pasang.

Kandang itu berguna, ketika satwa liar berhasil lolos ke atas kapal barulah ditaruh di dalam kandang.

Kemudian untuk mengelabui petugas, di atas kapal pelaku ini menyewa kamar ABK untuk menyimpan hewan tersebut.

Baca juga: Polsek KPYS Ambon Gagalkan Penyelundupan Kangguru Papua dari KM Dobonsolo

Baca juga: Hari Terakhir, Dokumen Bacaleg 17 Partai Diterima KPU Seram Bagian Barat

"Saat kita dapat tadi satwa liar ini berada di kandang dalam kamar mandi milik salah satu ABK KM Dobonsolo," ucap Julkisno.

Lanjut Julkisno, dari informasi yang dihimpun, ada 20 ekor Kanguru dan satwa dilindungi lainnya yang dilindungi.

Hanya saja saat melakukan pencarian anggotanya hanya menemukan 7 ekor Kanguru,

"Sebernarnya kita dapat informasi ada 20 ekor Kanguru Papua dan burung, namun saat periksa kita hanya dapat tujuh ekor Kangguru," ujar Kapolsek.

Untuk itu keberadaan hewan lainnya, aparat Polsek akan berkoordinasi dengan BKSDA Maluku dan otoritas pelabuhan berikutnya dimana kapal KM Dobonsolo itu akan bersandar.

Diberitakan, Kepolisian Pelabuhan Yosudarso (KPYS) Ambon menggagalkan peyelundupan Kanguru Papua.

Penyeludupan hewan endemic Papua itu digagalkan Polsek KPYS dari Kapal KM Dobonsolo yang transit di Pelabuhan Yos Sudarso, Senin (15/5/2023) sekitar pukul 08.30 WIT.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved