Pemili 2024
7 Parpol Telah Mendaftar ke KPU Seram Bagian Barat, Berkas 2 Partai Dikembalikan karena tak Lengkap
KPU Seram Bagian Barat mengatakan ada tujuh partai politik (parpol) telah mendaftarkan bacaleg mereka untuk ikut Pemilu 2024.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - KPU Seram Bagian Barat mengatakan ada tujuh partai politik (parpol) telah mendaftarkan bacaleg mereka untuk ikut Pemilu 2024.
Akan tetapi, hanya lima berkas parpol yang diterima pihaknua.
"Hingga kini, tercatat ada tujuh partai yang mengajukan dokumen Bacaleg. Lima telah diterima, sementara dua masih perbaikan," ungkap Ketua KPU SBB, Syarif Hehanussa kepada awak media, Sabtu (13/5/2023).
Ia menerangkan, kelima itu antaranya Partai Amanat Nadional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Hanura.
Baca juga: Daftar Bacaleg, Hanura Yakin Perolehan Kursi DPRD Seram Bagian Barat Bertambah
Sedangkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dokumennya dikembalikan sembari diberikan waktu perbaikan.
"Sebenarnya, PKS mendaftar pertama kali di tanggal 8, tapi ada yang kurang dan masih berproses sampai saat ini. Tanggal 10 PAN daftar, dokumen juga dikembalikan. Tapi sudah selesai dan telah diterima," pungkasnya.
Data dihimpun, PBB merupakan yang pertama diterima tanpa perbaikan dikarenakan seluruh berkas/dokumen dinyatakan ada dan benar terpenuhi.
Setelah itu, berbekal komitmen serta persiapan padat, matang, dan efektif PDI Perjuangan berhasil menyusul sebagai partai kedua yang diterima tanpa perbaikan.
Sedangkan, Demokrat dan Hanura menjadi partai pendaftar ketiga dan keempat yang diterima tanpa adanya perbaikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.