Wakil Rakyat
Anggota DPRD Malteng Malas Hadiri Sidang Paripurna
Hal ini sungguh miris, sebab berdasarkan pantauan TribunAmbon.com di lokasi, sudah dua kali sidang paripurna di satu pekan terakhir ini hanya dihadiri
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Maluku Tengah ( Malteng )malas menghadiri rapat-tapat penting seperti sidang paripurna.
Padahal Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas sebagai Anggota DPRD.
Hal ini sungguh miris, sebab berdasarkan pantauan TribunAmbon.com di lokasi, sudah dua kali sidang paripurna di satu pekan terakhir ini hanya dihadiri 20 orang Anggota DPRD Malteng.
Misalnya sidang paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) realisasi APBD Tahun 2022 yang berlangsung Selasa (9/5/2023) kemarin.
Terpantau hanya 22 orang anggota yang hadiri sidang tersebut.
Kedua pada sidang Paripurna Pembentukan Pansus Banda Besar Panitia Kerja (Panja) Teluk Dalam yang digelar siang ini, Rabu (10/5/2023) di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, hanya dihadiri 21 orang Anggota.
Ini menunjukan ketidak pedulian Anggota DPRD selaku wakil rakyat yang mestinya sudah tahu pentingnya agenda rapat paripurna.
Rapat Paripurna DPRD adalah rapat Anggota yang dipimpin oleh pimpinan DPRD dan merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas sebagai Anggota DPRD.
Baca juga: Komisi IV DPRD Malteng Sesalkan Alasan Kapus Laimu Soal Kekurangan Oksigen: Itu Kelalaian
Meski demikian sidang paripurn dianggap kuota forum (kuorum) atau Sidang Paripurna dinyatakan memenuhi syarat dan sah.
Namun, sejatinya para wakil rakyat harus menghadiri rapat paripurna yang waktu pelaksanaannya tidak berlangsung lama itu.
Lebih parah lagi, tidak jarang tamu undangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah hadir namun sebagian Anggota malah bemul terlihat batang hidungnya di kantor rakyat Malteng itu.
Hal ini juga diakui Waki Ketua DPRD Heri M.C Haurissa.
Kata dia mestinya semua Anggota bisa hadiri sidang paripurna karena tidak ada agenda kedewanan di saat parkiran berlangsung.
"Kalau ada sidang paripurna itu tidak ada agenda luar," sebut Ketua DPD Gerindra Maluku Tengah itu.
Dia berharap, rekan-rekan kerjanya itu bisa membiasakan diri untuk selalu menghadiri sidang paripurna.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/1152023-Wakil-Rakyat.jpg)