Ambon Hari Ini
Resahkan Warga, Anak Gelandangan dan Pengemis Masih Terus Menjamur di Kota Ambon
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) jangan kalah
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sampai hari ini, persoalan gelandangan dan pengemis di Kota Ambon tak juga terselesaikan.
Gelandangan dan pengemis masih dengan mudah ditemui di beberapa titik.
Misalnya, di Underpass depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Maluku City Mall, rumah-rumah kopi, lampu merah dan beberapa titik lainnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) jangan kalah.
Artinya, jika Dinsos Ambon tidak memiliki rumah singgah untuk penampungan para gelandangan ini, maka harus ada langkah atau solusi baru untuk mengatasinya.
"Kalau mau tunggu sampai kita punya rumah singgah, itu kapan. Sementara mereka di Ambon makin hari kian memprihatinkan," kata Rustam kepada wartawan di Ambon, Selasa (9/5/2023).
Dia menegaskan, rumah singgah jangan dijadikan sebagai alasan.
Jika untuk penanganan Covid-19 pemerintah harus menyewa gedung, maka apa bedanya dengan penanganan gelandangan maupun pengemis.
"Kan bisa sewa gedung. Data nama dan asal mereka, kalau bukan ber-KTP Ambon, pulangkan saja. Daripada menunggu gedung yang tidak pasti kapan dibangun," tegasnya.
Menurutnya, langkah itu diambil agar Ambon bisa bebas dari gelandangan dan pengemis.
Baca juga: Gelandangan dan Pengemis di Ambon akan Dipulangkan ke Daerah Asal
Sebab, banyaknya gelandangan dan pengemis juga cukup mengganggu kenyamanan pengendara.
"Lalu keselamatan mereka pun rus dilihat. Karena banyak dari mereka merupakan anak-anak," ujarnya.
Kemudian, Dinsos juga harus tegas, jangan sampai anak-anak ini menjadi korban eksploitasi oknum-oknum tertentu.
"Kan kasihan. Ini waktunya mereka belajar untuk mendapatkan jati diri. Bukan malah di jalanan untuk meminta dan sebagainya," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.