Venna Melinda Korban KDRT
Buntut Lakukan KRDT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Venna Melinda resmi melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus kekerasan dalam rumah tangga pada 8 Januari 2023.
TRIBUNAMBON.COM - Venna Melinda resmi melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus kekerasan dalam rumah tangga pada 8 Januari 2023.
Buntut dari kasus KDRT itu, Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara.
Diketahui, kasus Ferry Irawan dan Venna Melinda telah sampai pada agenda pembacaan tuntutan yang dibacakan JPU pada Rabu, 3 Mei 2023
Ferry Irawan dituntut JPU dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca juga: Verrell Bramasta Gabung di Partai Amanat Nasional, Terinspirasi dari Venna Melinda dan Ivan Fadilla
Baca juga: Telepon Tak Diangkat, Ibunda Ferry Irawan Datangi Rumah Venna Melinda, Kecewa Tak Diizinkan Masuk
Baca juga: Venna Melinda Segera Ajukan Gugatan Cerai, Mohon Doa agar Tetap Sabar dalam Menghadapi Proses Hukum
Hal ini dikarenakan jaksa memiliki alasan tersendiri atas tuntutan hukum yang telah dibacakan.
Ferry Irawan telah dinyatakan memenuhi unsur-unsur yang didakwakan secara sah dan meyakinkan menurut hukum.
Sehingga Ferry Irawan diberikan tuntutan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU), Yuni Priyono yang mengatakan kasus KDRT Ferry Irawan telah terbukti secara hukum.
“Dalam surat tuntutan itu pada intinya yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,” kata Yuni Priono, selaku Jaksa Penuntu Umum, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Verrell Bramasta Minta Ferry Irawan Tak Memperkeruh Suasana, Kasihan Venna Melinda
Baca juga: Ferry Irawan Tak Mau Mengakui Telah Lakukan KDRT Venna Melinda: Sebut Dipaksa Sistem, Apa Maksudnya?
Baca juga: Buntut Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda, Verrell Bramasta Lebih Hati-Hati Memilih Pasangan
Jaksa Penuntut Umum menyebut Ferry Irawan harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu.
"Maka itu penuntut umum, menuntut setimpal dengan perbuatannya. "
"Saudara ketahui tadi, tuntutannya 1 tahun 6 bulan penjara," imbuh Yuni.
Sementara itu, Venna Melinda pun langsung memberikan reaksi setelah Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.
Ia berharap Ferry Irawan yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap dirinya sudah divonis secara adil.
"Bismillah. Mohon doanya selalu nggih. Matur suwun," ungkap Venna Melinda, dikutip melalui akun miliknya di Instagram, Sabtu (6/5/2023).
Venna Melinda Korban KDRT
Terungkap Alasan Venna Melinda Menjual Apartemen
Venna Melinda jual apartemen
Pernikahan Venna Melinda
Venna Melinda menikah
Venna Melinda
Verrell Bramasta Minta Ferry Irawan Tak Memperkeruh Suasana, Kasihan Venna Melinda |
![]() |
---|
Ferry Irawan Tak Mau Mengakui Telah Lakukan KDRT Venna Melinda: Sebut Dipaksa Sistem, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Buntut Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda, Verrell Bramasta Lebih Hati-Hati Memilih Pasangan |
![]() |
---|
Hariati Pernah Ingatkan Venna Melinda jika Ferry Irawan Pengangguran, Tapi Kenapa Venna Mau? |
![]() |
---|
Ibunda Venna Melinda Tanggapi Sikap sang Anak yang Tak Lagi Sudi Terima Keluarga Ferry Irawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.