Venna Melinda Korban KDRT

Ferry Irawan Tak Mau Mengakui Telah Lakukan KDRT Venna Melinda: Sebut Dipaksa Sistem, Apa Maksudnya?

Ferry Irawan dengan tegas membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Instagram @vennamelinda
Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT Venna Melinda, Dipaksa Sistem, Berduka Hati Nurani yang Telah Mati 

TRIBUNAMBON.COM - Kasus KDRT yang tengah menimpa Venna Melinda saat ini sudah masuk di persidangan. 

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin (27/3/2023).

Pada kesempatan itu, Ferry Irawan hadir didampingi oleh penasihat hukumnya, Jeffry Simatupang. 

Ferry Irawan dengan tegas membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Ferry Irawan berduka cita terhadap hati nurani yang telah mati. 

"Pertama-tama saya mengucapkan Inalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ungkap Ferry, dikutip dari TribunJatim.com.

Ferry masih dengan pendiriannya, merasa tak melakukan tindak kekerasan yang disangkakan padanya.

"Di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," sambungnya.

Yakin tak melakukan KDRT terhadapa Venna Melinda, Ferry mengaku seolah-olah dipaksa menjadi tahanan.

"Sekali lagi saya tekankan, saya dipaksakan oleh suatu sistem, di mana sistem itu saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ferry tak menyangkal masih menyimpan rasa sayang pada Venna.

Baca juga: Bantah Jual Apartemen karena Uang Ferry Irawan Habis, Venna Melinda: Pingin Menyederhanakan Hidup

Baca juga: Gunung Anak Krakatau 2 Kali Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Tertinggi Capai 2 Ribu Meter

Baca juga: Biar Tenang Selama Ramadan, Polisi Amankan 15 Sepeda Motor Berknalpot Racing di Ambon

Namun, ia menyanyangkan sikap sang istri yang melaporkannya ke polisi hingga berujung pada persidangan ini.

"Karena yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, orang yang saya cintai. Tapi dialah juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," pungkas Ferry.

Sebagai informasi, Ferry dilaporkan oleh sang istri, Venna Melinda atas tuduhan KDRT yang dilakukan di salah satu hotel Kota Kediri pada awal Januari 2023 lalu.

Berikut kronologi kejadian Venna Melinda menjadi korban KDRT hingga penetapan Ferry Irawan menjadi tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved