Kepemiluan
Hari Keempat Pendaftaran Caleg di KPU Malteng, Belum Ada Pendaftar
Menurutnya, kemungkinan parpol dan para caleg masih melengkapi berkas persyaratan yang nanti akan di upload dalam akun sistem informasi pencalonan (Si
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Hingga hari keempat, belum satupun calon anggota legislatif (Caleg) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah.
"Belum ada," ujar Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Maluku Tengah, Jaliman Latuconsina kepada TribunAmbon.com di Ruang Kerjanya, Kamis (4/5/2023).
Hanya ada beberapa perwakilan partai politik yang datang untuk konsultasi pasca dibukanya pendaftaran.
Menurutnya, kemungkinan parpol dan para caleg masih melengkapi berkas persyaratan yang nanti akan di upload dalam akun sistem informasi pencalonan (Silon).
"Kalo yang lain memang belum, kalo saya perhatikan masih memenuhi kelengkapan berkas ada yang baru MCU, bikin SKCK, Surat dari Pengadilan, ada beberapa yang terlihat masih proses," katanya.
Baca juga: Anna Latuconsina, Caleg DPD RI Pertama yang Daftar ke KPU Maluku
Baca juga: Murad Ismail Dipecat PDIP! Penggantinya Tunggu Keputusan Megawati
KPU sendiri membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT.
Sedangkan khusus hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIT.
Lanjut, jika nantinya masih saja ada parpol yang belum mendaftarkan Bacaleg mereka hingga batas waktu tersebut maka KPU tidak akan memberikan kelonggaran waktu dan diluar tanggungjawab KPU Kabupaten.
"Dan apabila lewat dari itu, masih ada partai politik yang belum mendaftar maka pintu kami tutup dan tidak ada lagi pelayanan," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.