Kepemiluan

Belum Ada Pendaftar, Kadiv Teknis KPU SBB: Kami Tunggu hingga Tanggal 14 Mei Mendatang

Namun, hingga sekarang belum ada partai politik peserta yang mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Rahmat Tutupoho
PEMILU 2024: Kepala Devisi Teknis KPU SBB, Haris Kaliky Abdsaat ditemui TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 beranjak kini memasuki pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Partai Politik (Parpol).

.Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022, pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah dibuka sejak (1/5) kemarin.

Namun, hingga sekarang belum ada partai politik peserta yang mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

"Terhitung sudah empat hari pembukaan pendaftaran Bacaleg, tapi belum ada partai politik yang mendaftar secara langsung," kata Kepala Devisi Teknis KPU SBB, Abd Haris Kaliky kepada TribunAmbon.com, Kamis (4/5/2023).

Prinsipnya KPU akan tetap menunggu pimpinan dari masing-masing Parpol memasukkan surat kuasa pengajuan Bacaleg.

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Bacaleg di Seram Bagian Barat, Ratusan Peserta Selesaikan 338 Pernyataan

Meski begitu, koordinasi/konsultasi bersama parpol pun diintensifkan agar memastikan waktu pengajuan Bacaleg melalui informasi yang disampaikan sehari sebelum ke kantor KPU.

"Prinsipnya, KPU menunggu sampai dengan waktu yang ditentukan. Lewat dari pukul 23.59 WIT tanggal 14 Mei, KPU tidak menerima lagi," pungkasnya.

Dihimpun, KPU melayani pendaftaran dari pukul 08.00 - 14.00 WIT, untuk hari terakhir diperpanjang sampai pukul 23.59 WIT.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved