Ramadan 2023

Besok, Kas Keliling Bank Indonesia Layani Penukaran Uang Baru tuk Lebaran di Lapangan Merdeka Ambon

Sebagai informasi penukaran uang baru melalui layanan kas terpadu di wilayah Ambon dan sekitarnya bisa dilakukan tanpa lebih dulu mendaftar secara onl

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Ilustrasi layanan penukaran uang baru. Aturan Tukar Uang Baru 2023 untuk THR Lebaran Idul Fitri 1444 H, Cek Jadwal dan Titik Lokasi. 

TRIBUNAMBON.COM – Bagi-bagi THR telah biasa dilakukan oleh warga Indonesia pasa masa Lebaran.

Biasanya untuk memberi THR tersebut terdiri dari uang-uang lembaran baru, sehingga perlu menukarkannya ke bank-bank setempat atau tempat penukaran uang.

Agar tak terkecoh oleh para penipu yang ternyata menukarkan dengan uang palsu, maka Bank Indonesia (BI) mengimbau untuk menukar di tempat yang aman.

Dalam hal ini, menukar di Bank Indonesia (BI) maupun perbankan.

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Maluku juga membuka layanan penukaran uang baru lebaran tahun 2023 lewat program Semarak Rupiah Ramadhan (Serambi).

Untuk penukaran uang lewat layanan kas terpadu telah digelar pada 20 Maret kemarin dan akan berlangsung hingga 20 April 2023.

Penukaran uang baru lebaran 2023 melalui layanan kas terpadu dilaksanakan di sejumlah kantor perbankan di wilayah Ambon dan sekitarnya.

Untuk informasi terkait lokasi penukaran uang melalui layanan terpadu, dapat Anda lihat melalui link berikut bi.go.id/id.

Sebagai informasi penukaran uang baru melalui layanan kas terpadu di wilayah Ambon dan sekitarnya bisa dilakukan tanpa lebih dulu mendaftar secara online.

Besok pada Selasa (18/4/2023), ada penukaran uang di Lapangan Merdeka Ambon.

Daftar Paket Penukaran Uang Baru

- Pecahan Rp 20.000 maksimal penukaran sebanyak Rp 2.000.000

- Pecahan Rp 10.000 maksimal penukaran sebanyak Rp 1.000.000

- Pecahan Rp 5.000 maksimal penukaran sebanyak Rp 500.000

- Pecahan Rp 2.000 maksimal penukaran sebanyak Rp 200.000

- Pecahan Rp 1.000 maksimal penukaran sebanyak Rp 100.000

Disclaimer:

Di luar paket tersebut, nasabah dapat menukarkan uang dengan jumlah maksimum Rp3.800.000

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved