Maluku Terkini
Murad Ismail Rombak Birokasi, Penempatan Kadis Dinilai Tak Sesuai Kapasitas
Tak hanya Kadis Pariwisata, total 14 pimpinan tinggi pratama yang bergeser posisi pada Selasa (4/4/2023) lalu.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail dinilai memberikan posisi Kepala Dinas kepada yang tak berkapasitas.
Salah satunya, Kepala Dinas Pariwisata yang kini dijabat Meykal Pontoh yang merupakan seorang dokter.
Tak hanya Kadis Pariwisata, total 14 pimpinan tinggi pratama yang bergeser posisi pada Selasa (4/4/2023) lalu.
Kritikan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada Gubernur Maluku yang akan segera mengakhiri jabatannya itu.
Rumra mengatakan, penempatan jabatan harus sesuai dengan kapasitas dan tak boleh asalan.
"Kan memang ini domainnya kepala daerah, tapi ketentuannya tidak boleh terabaikan harus ada etika birokrasi penyelenggaraan pemerintahan, itu didudukan kita harus menempatkan right man on the right place," kata Amir Rumra kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Lanjutnya, arahan perombakan birokrasi juga semestinya diberikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Baca juga: Sempat Tertunda, Akhirnya Besok DPRD Maluku Tengah Lantik Nurmiati Ganti Kudus Tehuayo
"Kita tidak menyalahkan eselonnya namun pengaturannya, seharusnya BKD berikan advicenya ke pimpinan daerah, sehingga jangan sampai kita ditertawai terkait penempatannya tidak sesuai kapasitas," tegasnya.
Rumra menjelaskan, proses promosi jabatan memiliki beberapa tahap.
Bila ada jabatan yang kosong, bisa juga dilelang agar mendapat sosok yang sesuai dengan yang diperlukan.
"Kadang penyalahgunaan ada di job fit jika ada jabatan yang kosong seharusnya ada lelang terbuka, kan ada beberapa kasus yang terjadi seperti demikian. Begitu pula job fit itu seharusnya rolling jabatan, ketika ada proses pergantian," tambahnya.
Lanjut diungkapkannya, bila penempatan pemimpin tak sesuai kapasitas akan menimbulkan kegaduhan ditubuh pemerintahan.
Juga berimbas ke masyarakat.
"Kami berharap, otoritas itu ditempatkan sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku, jika eselon II posisinya harus sama dengan jabatan jangan tiba-tiba turun banyak kasus juga seperti itu yang terjadi. Proses pergantian harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku jangan atas faktor like and dislike," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/6122022-Amir-Rumra.jpg)