Info Daerah
Komisi II DPRD Malteng Ingatkan Perbankan Prioritas Layanan KUR tuk Petani
Pasalnya, dari data lapangan yang ditemukan DPRD setempat, selama ini realisasi dana KUR kepada petani di Maluku Tengah sangat minim.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Komisi II DPRD Maluku Tengah (Malteng) mengingatkan perbankan untuk memprioritaskan layanan kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Petani.
Pasalnya, dari data lapangan yang ditemukan DPRD setempat, selama ini realisasi dana KUR kepada petani di Maluku Tengah sangat minim.
Padahal, Kementerian Pertanian telah menitipkan anggaran kepada Perbankan tertentu untuk disalurkan kepada petani dalam bentuk KUR.
Salah satu indikasi rendahnya serapan dana KUR di Maluku Tengah adalah sosialisasi yang tidak maksimal.
Selain itu, penawaran program KUR dari perbankan juga tidak maksimal. Bahkan yang sering ditawarkan kepada petani adalah kredit umum atau komersil.
Tentu ini memiliki konsekwensi dari sisi tingginya bunga kredit hingga mewajibkan calon kreditur menyertai syarat kredit pakai anggunan atau jaminan.
Sementara dana KUR untuk petani tak perlu agunan dan bunganya pun lebih rendah.
"Jadi yang selama ini terjadikan KUR tak diberikan kepada masyarakat (petani), yang diberikan itu kredit komersil yang bunganya lebih tinggi daripada ini (KUR)," ungkap Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah Hasan Alkatiri kepada wartawan di Masohi, jum'at (31/3/2023).
Oleh karena itu, Alkatiri meminta Otoritas Jasa Keuangan perlu lakukan pengawasan ketat.
Baca juga: Komisi II Bakal Panggil Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Maluku Tengah Bahas KUR Pertanian
Baca juga: Safari Ramadan ke Seram Utara, Marasabessy: Ibadah Puasa Ajarkan Kita Berempati tuk Sesama
"Dari Komisi minta OJK mengawasi betul. Karena realitas di beberapa tempat itu seperti di Kobi kenapa mereka tidak lagi bercocok tanam karena memang tidak punya modal, (karena) bukan diberikan KUR," tandas Alkatiri.
Oleh karena itu, Komisi II bakal mengundang Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Maluku Tengah dan pihak perbankan terkait untuk meminta penjelasan soal syarat pengajuan KUR. Tujuannya agar adanya meningkatkan serapan KUR oleh petani di Maluku Tengah.
"Makanya harapan kami Insya Allah mungkin dalam waktu dekat juga komisi II akan panggil Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura serta Bank penyalur KUR untuk kita bicarakan persoalan ini agar petani kita nantinya juga mendapatkan kejelasan," imbuh Alkatiri.
Alkatiri juga berharap pihak Dinas maupun para pendamping fasilitator mitra bank yang nantinya mendampingi para petani dalam pengajuan KUR ini juga harus benar-benar efektif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Hasan-Alkatiri-DPRD.jpg)