Kepemiluan
Ini 6 Bakal Calon DPD RI Dapil Maluku yang Masuk Verifikasi Faktual Tahap Kedua, Ada 4 Petahana
Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku, Abdul Khalil Tianotak mengatakan, tahapan verifikasi faktual kedua ini berlangsung mula
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Terdapat enam bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku yang masuk ke tahap verifikasi faktual kedua.
Empat di antaranya merupakan petahana, yakni Anna Latuconsina, Mirati Dewaningsih, Nono Sampono, dan Novita Anakotta.
Sementara dua orang lainnya yakni Ali Roho Talaohu, dan Samson Yasir Alkatiri.
Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku, Abdul Khalil Tianotak mengatakan, tahapan verifikasi faktual kedua ini berlangsung mulai 26 Maret hingga 28 April 2023.
“Jadi kita sudah masuk di verifikasi faktual kedua calon anggota DPD RI yang ada enam orang ini,” kata Tianotak kepada wartawan.
Di sela-sela masa verifikasi faktual kedua lanjutnya, akan ada rekapitulasi data pemilih sementara di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 6 April 2023 nanti.
Dan secara berjenjang, hal serupa akan dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilanjutkan ke tiap KPU kabupaten/kota.
Baca juga: Bawaslu Maluku Minta 6 Balon DPD Ini Segera Miliki Tim Penghubung Lapangan
“Inilah pekerjaan-pekerjaan kita yang nantinya dilakukan,” ungkapnya.
Selanjutnya, para bakal calon DPD RI yang berhasil melewati tahapan itu akan diberikan semacam tiket untuk mendaftarkan diri sebagai anggota DPD RI ke KPU Provinsi Maluku.
“Mereka yang ditetapkan ini akan mendaftarkan diri pada tanggal 1-14 Mei 2023 mendatang. Kemungkinan besar prosesnya bersamaan dengan pendaftaran anggota DPRD,” tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.