Ramadhan 2023

Apakah Mencicipi Makanan Dapat Membatalkan Puasa? Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustad!

Apakah mencicipi makanan tersebut dapat membatalkan puasa? Simak penjelasan Ustad Dr. H. Syamsul Bakri, M.Ag dari UIN Raden Mas Said Surakarta.

Freepik/DCStudio
Apakah mencicipi makanan tersebut dapat membatalkan puasa? Simak penjelasan Ustad Dr. H. Syamsul Bakri, M.Ag dari UIN Raden Mas Said Surakarta. 

Namun, ada kriteria mencicipi makanan yang tak membatalkan puasa.

"Dan ketika mencicipi bukan berarti langsung ditelan, tetapi mencicipi kemudian dimuntahkan (dikeluarkan) lagi," jelasnya.

Ustad Syamsul Bakri pun menegaskan bahwa mencicipi makanan hanya boleh sampai ujung lidah, bukan sampai tenggorokan (ditelan).

"Kalau smapai tenggorokan tentu batal karena sudah menelan makanan," tegasnya.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved