Ambon Hari Ini
Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan, Jemaat Bethesda Gelar Sosialisasi Peraturan GPM
Sosialisasi serta pelatihan dimaksud berlangsungSosialisasi serta pelatihan dimaksud berlangsung di gedung Gereja Bethesda, Air Salobar, Kecamatan Nus
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Pulau Ambon, Jemaat Bethesda menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan GPM dan Pelatihan Administrasi serta Kelembagaan Gereja.
Sosialisasi serta pelatihan dimaksud berlangsung di gedung Gereja Bethesda, Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (23/3/2023).
Ketua Sub Seksi Penataan dan Pengembangan Kelembagaan (PPK) Jemaat Bethesda, Johan Rahantoknan mengatakan bahwa kegiatan merupakan implementasi dari Renstra Jemaat yang bertujuan agar para perangkat pelayan mengerti fungsi dan peran mereka dalam jemaat.
"Ini kegiatan sosialisasi peraturan Gereja Protestan Maluku (GPM) kegiatan ini tertuang didalam renstra jemaat, tahun kemarin tidak bisa dilakukan karena alasan pandemi Covid-19. Tujuan kegiatan ini untuk majelis, para pelayan di wadah-wadah pelayanan tingkat sektor dan unit maupun angkatan muda mengerti fungsi dan peran mereka," ucapnya kepada TribunAmbon.com, Kamis (23/3/2023).
Pasalnya, aturan gereja digunakan sebagai kompas yang menuntun arah tujuan dari pelayanan masing-masing tingkatan.
Baca juga: Tempuh 2 Km Setiap Hari, Siswa di Luhutuban Lintasi Bibir Pantai dan Membelah Hutan Menuju Sekolah
Baca juga: Informasi Jalan Syaranamual Teluk Ambon Ditutup hingga Malam Ini, Jalan Alternatif Bisa Lewat Passo
"Peraturan ini kan seperti kompas untuk menuntun kita kearah tujuan yang kita kehendaki bersama," cetusnya.
Serupa dengan itu, Ketua Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon, Pdt. Riko Rikumahu berharap agar materi peraturan GPM dapat terserap dengan baik oleh setiap peserta.
"Sebagai Ketua Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon berharap agar pelaksanaan sosialisasi peraturan gereja hari ini, baik itu pola organisasi gereja maupun peraturan organik tentang tugas pokok dan fungsi penatua diaken majelis jemaat bisa dipahami, sebagai usaha untuk menata pelayanan gereja secara lebih teratur.
Menurutnya setiap pelayan memiliki peran dan tugasnya masing-masing, dan itu diatur lewat tata aturan gereja.
"Sebab apapun peran dan tugas kita sebagai pelayan digereja semuanya itu harus ditata dengan baik karena gereja butuh keteraturan dan karena itu pelayanan bagi jemaat juga dilakukan secara teratur," ungkapnya.
Hal itu sesuai dengan teori dari Rasul Paulus mengenai banyak anggota tetapi satu tubuh, oleh karena itu setiap orang akan berperan sesuai tupoksinya.
"Tiap-tiap orang yang berperan itu teori yang dikembangkan Rasul Paulus mengenai banyak anggota satu tubuh. Masing-masing bagian itu harus berfungsi menurut apa yang menjadi bagiannya sehingga semuanya itu bisa berlangsung secara lebih teratur dan tertata hanya untuk kepentingan pelayanan jemaat," tuturnya.
Selain itu, kata Rikumahu bahwa aturan gereja yang ada bertujuan pelayanan yang lebih efektif.
Hingga akan berdampak pada pertumbuhan dan kedewasaan iman di jemaat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.