Demokrat Pastikan Proses PAW Anggota DPRD Malteng yang Terlibat Narkoba Terus Berjalan, Tunggu SK

Partai Demokrat pastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggotanya Syafii Boeng yang terlibat narkoba terus berjalan.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
net/google
Ilustrasi Narkoba Sabu-sabu 

Mereka disangkakan dengan Pasal primer 112 ayat (1) subsider 132 ayat (1) lebih subsider 127 ayat (1) hurup a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

"Ancamannya minimal 4 tahun maksimal 12 tahun (penjara)," kata Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty saat konferensi Pers di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Maluku Tengah, Selasa (6/10/2022).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved