Demokrat Pastikan Proses PAW Anggota DPRD Malteng yang Terlibat Narkoba Terus Berjalan, Tunggu SK
Partai Demokrat pastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggotanya Syafii Boeng yang terlibat narkoba terus berjalan.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Mereka disangkakan dengan Pasal primer 112 ayat (1) subsider 132 ayat (1) lebih subsider 127 ayat (1) hurup a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
"Ancamannya minimal 4 tahun maksimal 12 tahun (penjara)," kata Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty saat konferensi Pers di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Maluku Tengah, Selasa (6/10/2022).(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Miliki Ganja, Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ini Strategi Kepolisian tuk Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar Maluku |
![]() |
---|
Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Penyidik BNN Provinsi Maluku Tuding Iwan Manipulasi Surat Sakit |
![]() |
---|
Bawa 60 Gram Sabu, Pria di Ambon Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kasus Narkoba di Ambon, Praktisi Hukum Nilai Jaksa Tebang Pilih Restoratif Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.