Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Ambon - Wanci Bulan Maret, Ada 1 Keberangkatan dengan KM Sirimau Tanpa Transit

Simak jadwal kapal Pelni Ambon - Wanci untuk pelayaran bulan Maret 2022 sebelum memesan tiketnya!

Pos Kupang/Amar Ola Keda
Simak jadwal kapal Pelni Ambon - Wanci untuk pelayaran bulan Maret 2022 sebelum memesan tiketnya! 

TRIBUNAMBON.COM - Simak jadwal kapal Pelni Ambon - Wanci untuk pelayaran bulan Maret 2022 sebelum memesan tiketnya!

Bulan ini tinggal tersisa satu keberangkatan kapal pelni Ambon - Wanci dengan KM Sirimau pada Jumat, 24 Wanci 2022.

Adapun harga tiket kapal Ambon - Wanci Rp 208.000 untuk dewasa dan Rp 26.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Klik di sini untuk memesan tiket >>

Perjalanan KM Sirimau rute Ambon - Wanci berlangsung selama 1 hari 7 jam tanpa transit.

Berangkat dari Ambon Jumat (24/3/2023) pukul 10.00, KM Sirimau tiba di Wanci Wanci Sabtu (25/3/2023) pukul 17.00.

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni

Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Jadwal Kapal Maluku, Malam Ini Ada Kapal Tujuan Buru dan Maluku Utara

Protokol Kesehatan

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer

3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved