Ambon Hari Ini
Kantor Imigrasi Ambon Gelar Rakor tuk Optimalkan Pengawasan WNA
Rakor yang berlangsung di Santika Hotel Premier, Senin (27/02/2023) itu melibatkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
“Saat ini data Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon khususnya di wilayah Kota Ambon antara lain Warga Negara Belanda – 20 (dua puluh) orang, Australia – 2 (dua) Orang, Jerman – 3 (tiga), China – 3 (tiga) orang, Bangladesh 1 (satu) orang kemudian Warga Negara Selandia Baru dan Amerika Serikat masing - masing 2 (dua) orang dengan total 33 (tiga puluh tiga) orang Warga Negara Asing, Mereka adalah dari berbagai pemegang izin tinggal, diantaranya Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan juga Izin Tinggal Tetap, Kemungkinan tingkat kerawanan yang akan timbul diantaranya dari segi pariwisata, keluarga – Repatriasi, Ex. Crew Kapal Asing, serta penyalahgunaan izin tinggal bagi pekerja asing di wilayah Kota Ambon,”.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.