Lapak Terminal Mardika
APMA Disebut Lawan Pemerintah, KNPI Maluku: Bubarkan Saja
Faisal pun menyetujui sikap tegas Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena menghentikan pengerjaan lapak oleh PT. Bumi
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Faisal Hayoto menilai pembangunan lapak di Terminal Mardika adalah tindakan melawan pemerintah Kota Ambon.
Faisal pun menyetujui sikap tegas Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena menghentikan pengerjaan lapak oleh PT. Bumi Perkasa Timur, Kamis (23/2/2023).
Termasuk membubarkan Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) lantaran dilaporkan ikut dan masih mendorong pembangunan lapak di Terminal Mardika.
Faisal menilai, asosiasi yang diketuai Alham Valeo itu membangkang perintah pemerintah kota
"Penjabat bersikap tegas, jika APMA masih melawan, saya setuju bubarkan saja," ujar Faisal kepada TribunAmbon.com, Sabtu (25/2/2023).
Menurutnya, keberadaan lapak di area Terminal akan mengganggu aktivitas angkutan kota serta memicu kemacetan.
Sehingga areal terminal harus dibersihkan dari aktivitas pedagang.

Baca juga: Alham Valeo Buka Suara Sikapi Ancaman Bubarkan APMA, Ini Katanya
Baca juga: Soal Pembangunan Lapak di Terminal Mardika, Wattimena Ancam Bubarkan APMA
Dia pun mengapresiasi langkah Wattimena yang dinilai cermat itu.
"Ketegasan penjabat patut diapresiasi," tandasnya.
Diberitakan, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengancam bubarkan Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA).
Ancaman itu disampaikan lantaran APMA dinilai telah bekerja melawan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Kalau asosiasi ini Lawan pemerintah, kita bubarkan saja. Mereka itu dibentuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon jadi kalau dia sudah melawan pemerintah berarti dia bukan lagi mitra pemerintah,” kata Wattimena, Jumat (24/2/2023).
Dijelaskan, ia telah perintahkan untuk hentikan sementara pembangungan lapak di Terminal Mardika.
Namun, jika saat ini APMA masih saja melanjutkan pembangunan itu berarti asosiasi yang diketuai Alham Valeo itu telah melanggar apa yang disampaikannya.
"Saya perintahkan Satpol PP untuk hentikan sementara pembangunan lapak. Saya ini kan bicara mewakili Pemerintah, apa yang saya bicarakan ini atas nama Pemkot Ambon bukan atas nama pribadi saya," cetusnya.
Lanjutnya, kebijakan Pemkot Ambon tidak mungkin disetir oleh pihak-pihak lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.