Lapak Terminal Mardika

Wattimena Hentikan Pembangunan Lapak di Terminal Mardika, Faisal: Langkah Cepat dan Cerdas

Pasalnya, keberadaan lapak di dalam Terminal Mardika itu selain menggangu aktifitas, juga menciptakan kemacetan di areal sekitarnya.

Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com / Tanita
PEMBONGKARAN LAPAK: Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat peninjauan Terminal Mardika Ambon, Kamis (23/2/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Aksi Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menghentikan pembangunan lapak di Terminal Mardika dinilai sangat cermat dan tepat.

Pasalnya, keberadaan lapak di dalam Terminal Mardika itu selain menggangu aktifitas, juga menciptakan kemacetan di areal sekitarnya.

“Langkah cepat dan cerdas Wali Kota Ambon menghentikan aktifitas pembangunan lapak di dalam terminal,” kata Ketua KNPI Maluku Faisal Sarif Hayoto kepada TribunAmbon.com, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, aksi yang ditunjukan Wattimena menggambarkan ciri kepimimpinan yang responsif serta bertanggung jawab.

“Sikap kepimimpinan Wali Kota Ambon, dapat menjadi contoh buat para calon pemimpin masa depan. Bawah sebagai pemimpin kita sudah selayaknya dapat hadir di tengah” masyarakat dan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Diberitakan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegur pemimpin PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) lantaran membangun lapak didalam Terminal Mardika tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota.

Teguran tersebut disampaikannya saat bertemu pimpinan PT BPT beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kompor Meledak, Rumah Warga Hative Kecil - Ambon Hangus Terbakar

Baca juga: Wattimena Tegur PT BPT Karena Bangun Lapak di Terminal Mardika Tanpa Izin Pemkot

Wattimena mengatakan membangun lapak di Terminal Mardika Ambon harus izin Pemerintah Kota selaku pengelola.

“Saya sudah ketemu pimpinan BPT, saya minta kalau mau bikin sesuatu minimal koordinasi dengan pemerintah kota. Ada kewenangan pengelolaan pada Pemkot, ada juga yang Pemprov (Pemerintah Provinsi),” kata Wattimena kepada wartawan saat peninjauan di Terminal Mardika Ambon, Kamis (23/2/2023).

Meski nampak kecewa dengan sikap Pemprov maupun PT. BPT, menurut Wattimena keduanya tak boleh saling menyalahkan maupun menyudutkan.

Wattimena menegaskan harus ada diskusi bersama antara Pemprov dan Pemkot terkait Pasar dan Terminal Mardika.

Pasalnya, meskipun Kawasan Mardika merupakan aset Pemprov, namun pengelolaannya berada dibawah naungan Pemkot Ambon.

“Itu harusnya kita dari bersama Pemerintah Kota dan Provinsi tidak boleh menyalahkan, tujuan kita dalam menyelenggarakan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku melalui PT. BPT membongkar paksa lapak-lapak yang berada didalam Terminal Mardika Ambon pada 9 Februari 2023 lalu.

Sepekan kemudian usai pembongkaran, PT. BPT kembali membangun lapak di tempat yang sama.

Pembongkaran hingga pembangunan kembali puluhan lapak tersebut tanpa sepengetahuan Pemkot Ambon. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved