Maluku Terkini

Pekerjaan Selesai, Kontraktor Tagih Hutang Pihak Ketiga di Pemda SBB

Mengingat masa jabatan Pj. Bupati akan berakhir dalam tahun ini, atensi utama dan prioritas untuk membayar HPK lingkup pendidikan yang khusus menangan

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Shutterstock)
ILUSTRASI: Proyek pembangunan sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dipermasalahkan pihak kontraktor. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Proyek pembangunan sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dipermasalahkan pihak kontraktor.

Pekerjaan rampung atau selesai 100 persen, tetapi Pemerintah Daerah (Pemda) SBB belum membayar hingga saat ini.

"Pembangunan selesai. Jadi Penjabat Bupati jangan diam dan acuh. Dari itu, Pemda SBB membayar 5 miliar," kesal kontraktor lokal, Muh Ikram kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Mengingat masa jabatan Pj. Bupati akan berakhir dalam tahun ini, atensi utama dan prioritas untuk membayar Hutang Pihak Ketiga (HPK) lingkup pendidikan yang khusus menangani pembangunan sekolah.

Pasalnya, pihak ketiga menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu, kini giliran Pemda SBB menunaikan tanggung jawab.

"Demi pendidikan di SBB, pekerjaan dilaksanakan tepat waktu. Kini giliran dari Pemda. Kontraktor punya kerja dan keperluan lain," ketusnya.

Baca juga: Kejati Maluku Lanjut Kasus Dugaan Pemotongan DAK Pendidikan 2022, Wakil Rakyat; Harus Transparan

Ia tekankan, jangan sampai Pj Bupati Andi Chandra As'aduddin menunjukan sikap tidak kooperatif dan beralibi, itu DAK yang harus dilunasi.

"Kondisi keuangan daerah mendapat raport merah, kok masih main-main dengan HPK. Intinya selesaikan 5 miliar itu segera," pungkasnya.

Data dihimpun, dari tahun 2016-2021, HPK daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu sebesar 96 miliar, angka menurun jadi 63 ketika APBD Perubahan 2022.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved