Ambon Hari Ini

Kapolda Perintahkan Tangkap Copet dan Pemalak di Pasar Mardika

Untuk mencegah aksi kejahatan terjadi di kawasan perekenomian tersebut, Kapolda mendorong Pemerintah Daerah

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Mesya
Pemkot Ambon kembali gelar penertiban pedagang di Pasar Mardika Ambon, Selasa (20/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, merespon keluhan masyarakat yang terganggu aksi copet dan pemalakan di pasar Mardika, Kota Ambon.

"Pasar Mardika itu pasar rakyat, dimana rakyat kecil mencari rejeki dan tempat masyarakat kecil jual beli untuk penigkatan ekonomi kerakyatan. Sehingga segala bentuk kejahatan tidak boleh ada di tempat itu," ucap Kapolda Lotharia Latif dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).

Untuk mencegah aksi kejahatan terjadi di kawasan perekenomian tersebut, Kapolda mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar membuat sistem pengamanan yang baik dengan melibatkan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas pengamanan lainnya.

Selain itu, kawasan tersebut juga diharapkan dapat dilengkapi CCTV yang ditempatkan di beberapa titik yang rawan.

"Jangan ada lagi pedagang dipalak preman atau masyarakat dicopet lagi," tegas Kapolda.

Baca juga: 5 Ide Usaha Inspiratif dengan Booth Container

Baca juga: Pertahanan Terkahir Fraternity Jadi Alasan Kemenangan Atas Zero Eight

Terkait dengan pengamanan kawasan pasar Mardika, Kapolda telah memerintahkan Kapolresta Ambon bersama tim Resmob agar dapat menangkap para pelaku kejahatan.

"Rakyat sedang kesulitan saat ini jangan lagi mereka terganggu dengan gaya-gaya preman atau copet yang mengotori daerahnya sendiri," jelasnya.

Irjen Latif mengaku Polda Maluku telah mengantongi beberapa nama yang terindikasi sebagai pelaku pemalakan dan jaringan pencopetan.

"Saya sudah perintahkan untuk tangkap, ungkap dan kembangkan sampai penadah atau koordinatornya, tidak boleh ada lagi pemalak-pemalak atau copet-copet yang makin membuat masyarakat menderita," pintanya.

Irjen Latif juga berharap adanya partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi melalui saluran-saluran pengaduan yang telah dibuka Polda Maluku.

"Tidak perlu sebutkan identitas pelapor, nanti kita yang akan kembangkan info tersebut sesuai aturan yang berlaku. Kepada Kapolresta dan tim Resmob Polda, saya sudah perintahkan untuk tangkap secara baik-baik, kalau melawan sikat saja," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved