BPJS Kesehatan
Penerepan BPJS Kesehatan Kelas Standar Bakal Bertahap, Nantinya Tak Ada Lagi Kelas 1, 2, dan 3
Artinya, kelas BPJS Kesehatan yang terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus dan disamaratakan menjadi satu kelas. "(Nantinya) semua satu kelas. Ti
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diterapkan secara total 100 persen pada tahun 2025.
Artinya, kelas BPJS Kesehatan yang terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus dan disamaratakan menjadi satu kelas.
"(Nantinya) semua satu kelas. Tidak ada lagi kelas 1,2 atau 3" kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Jumat (10/2/2023).
Nadia menuturkan, penerapan kelas standar bakal dilakukan secara bertahap.
Menurut data Peta Jalan Implementasi KRIS yang dia sampaikan, ada 183 rumah sakit dari total 3.122 rumah sakit yang dikecualikan, meliputi 42 rumah sakit jiwa, 52 RSD Pratama, dan 89 Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).
Adapun saat ini, sudah ada 10 rumah sakit yang melakukan uji coba penerapan KRIS.
Baca juga: Cara Mengurus BPJS Mandiri, Bisa Datang ke Kantor BPJS Kesehatan atau Bisa Juga Melalui Online
Kesepuluh rumah sakit tersebut, yakni RSUP Dr. Sardjito, RSUD Soedarso, RSUD Sidoarjo, RSUD Sultan Syarif Alkadri, RS Santosa Kopo, RS Santosa Central, RS Awal Bros Batam, RS Al Islam, RS Ananda Babelan, dan RS Edelweis.
"Saat ini dari 4 sudah 10 rumah sakit, ya. Setelah uji coba akan dikaji dulu," tutur dia.
Namun, berdasarkan keterangan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pemerintah masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) penerapan KRIS.
Di sisi lain, Nadia menyampaikan, pembahasan iuran juga masih dilakukan. "Iuran masih dibahas tapi tidak anak naik," ujar Nadia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar secara bertahap dilakukan mulai tahun ini.
Melalui KRIS, nantinya seluruh pelayanan di dalam rumah sakit akan disamakan.
Salah satu contoh yang dipaparkan Budi, yakni satu kamar hanya akan berisi satu tempat tidur dan dilengkapi AC.
Budi bilang, cara tersebut dilakukan agar pasien tidak merasa sesak dan mendapatkan pelayanan terbaik.
"Jadi kita ingin memberikan layanan yang baik buat masyarakat jangan terlalu sesak. 4 tempat tidur ada AC nya dan masing-masing tempat tidur ada pemisahnya," jelas Budi di kompleks DPR RI, pekan ini.(*)
(Kompas.com / Fika Nurul Ulya / Sabrina Asril)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.