Aliran Dana SMI
Pengawasan DPRD terhadap Dana SMI Dinilai Lemah, PMII: KPK Harus Turun Tangan
Untuk itu, Pemprov meminjam dana sebesar 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), hanya saja dinilai hasil tidak berbanding lurus dengan
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Langkah strategis guna menopang pemulihan ekonomi di masa pandemi Cobid-19 ditempuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Untuk itu, Pemprov meminjam dana sebesar 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), hanya saja dinilai hasil tidak berbanding lurus dengan tujuan awalnya.
"Katanya tujuan peminjaman 700 M untuk pemulihan ekonomi, tapi hasil dan buktinya tidak terlihat. DPRD pun lemah dalam pengawasan," pungkas Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Ambon, Marwan Titaheluw melalui WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Selasa (7/2/2023).
DPRD sebagai lembaga pengawasan menjalankan tugas dan fungsi pokok kurang maksimal, akhirnya anggaran fantastis itu dikelola tidak tepat sasaran.
Entah kebijakan pengelolaan diatur bagaimana dan untuk apa, anggapan bahwa aliran dana dimaksud kontra kesejahteraan rakyat benar-benar dirasakan.
"Dari 700 miliar, apa wujud yang bisa dilihat? KPK harus turun tangan guna mengusut tuntas soal ini," ketusnya.
Baca juga: Soal Aliran Dana SMI, Evert Karmite Ancam Lapor Balik Asis Sangkala
Ia menegaskan, dugaan ada anggota DPRD Maluku yang kecipratan aliran dana mesti disoroti, jika benar begitu kejadiannya, patut diganjar dengan hukuman setimpal.
"Jangan sampai dugaan ada anggota DPRD kecipratan aliran dana SMI itu betul. Makanya, KPK harus dalami dugaan itu," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Ever Karmite selaku Politisi ulung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ungkap 2 anggota DPRD kecipratan dana SMI.
Yakni, mantan Ketua DPRD, Lucky Watgimuri dan Wakil Ketua III, Asis Sangkala.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.