Tips dan Trik

Simak Syarat Administrasi Bikin BPJS Mandiri di Ambon

BPJS Mandiri merupakan salah satu program jaminan kesehatan masyarakat milik pemerintah yang iurannya dibayarkan

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Pelayanan di Kantor BPJS Ambon, Wailela Rumah Tiga, Ambon, Senin (30/1/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Simak cara dan persyaratan administrasi wajib yang dimiliki warga Kota Ambon sebelum membuat BPJS Mandiri.

BPJS Mandiri merupakan salah satu program jaminan kesehatan masyarakat milik pemerintah yang iurannya dibayarkan oleh peserta secara mandiri.

Pendaftaran BPJS Mandiri sebenarnya bisa dilakukan secara online melalui layanan tanpa tatap muka Pandawa yakni melalui Whatsapp 08118165165.

Namun bagi warga Kota Ambon ataupun di Provinsi Maluku yang ingin mendaftar bisa langsung ke Kantor BPJS terdekat.

Berikut beberapa persyaratan administrasi yang diperlukan sebelum mendaftar BPJS Mandiri atau PBPU.

1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

3. Fotokopi Buku Rekening Bank BRI/Mandiri/BCA/BTN/BNI (Halaman depan yang tertera nomor rekening serta transaksi rekening terakhir atau rekening koran untuk persyaratan autodebet) 

4. Fotokopi KTP Pemilik Rekening

5. Fotokopi Kartu Debit atau ATM (Khusus Rekening BCA)

6. Materai 10.000 (1 lembar) 

7. Surat Kuasa (jika nama pendaftar tidak tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang ingin didaftarkan)*

*form surat kuasa disediakan oleh BPJS Kesehatan

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved