Bakal Jadi Lahan Parkir Truk Bongkar Muat, Pemkot Ambon Minta Warga Angkat Kaki dari Pasar Gambus

Pemkot Ambon berencana mengalihfungsikan Pasar Gambus menjadi lahan parkir truk bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso.

TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana mengalihfungsikan Pasar Gambus menjadi lahan parkir truk bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso.

Dengan ini, warga setempat yang tinggal disitu diminta segera mengosongkan lokasi tersebut.

Pemkot memberikan waktu kepada warga sampai dengan 31 Desember 2023 mendatang.

Keputusan tersebut diambil Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena setelah bertemu dengan perwakilan RT/RW setempat.

“Telah Kita sepakati untuk warga keluar 31 Desember 2023 dimana surat pernyataan akan disampaikan kepada Pemkot sehingga 1 Januari 2024 kita ratakan dengan tanah Pasar Gambus untuk kepentingan Pemkot,” kata Wattimena.

Menurutnya, kesepakatan itu menjadi solusi bagi Pemkot dan warga yang menghuni Pasar Gambus.

“Saya rasa ini win-win solution, di satu sisi kita ingin manfaatkan aset Pemkot, disisi lain kita memperhatikan yang cari nafkah disitu,” tuturnya.

Wattimena mengaku, kesepakatan itu tanpa adanya opsi relokasi ke pasar lainnya karena keterbatasan lahan.

“Kita deal tanpa opsi apapun. Kita pikirkan nasib mereka ,tapi kita juga terbatas dalam lahan yang dimiliki Pemkot,” ujarnya.

Dijelaskan, setelah rata dengan tanah, Pasar Gambus akan dijadikan lahan parkir truk bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso.

Namun, kawasan tersebut bisa saja ditata dengan konsep baru sebagai tempat berjualan yang lebih baik.

“Awalnya untuk parkiran truk yang bongkar muat di pelabuhan Yos Sudarso, tapi nanti kita lihat lagi, bisa saja dengan konsep baru kita tata itu sebagai tempat jualan yang lebih bermartabat dan manusiawi,” terangnya.

Dirinya berharap, rentang waktu hampir setahun dapat dimanfaatkan oleh warga penghuni Pasar Gambus untuk mencari tempat tinggal yang baru.

“Warga juga dapat mempersiapakan pembongkaran secara pribadi tempat berjualan mereka saat ini, sehingga 31 Desember 2023 kawasan tersebut sudah bersih,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved